Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
SUMUT, SWARAJOMBANG.COM – Banjir bandang dan tanah lonsgur di beberapa kawasan Sumatera Utara menjadi isu paling besar dalam penanganan deforestry di Indonesia. LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan fakta krusial mengenai penyebab banjir dan longsor besar di wilayah Sumatera Utara yang membawa jutaan meter kubik kayu tebangan, mengakibatkan bencana bagi jutaan warga di sekitar kawasan itu.
Hal itu terjadi, mneurut WALHI adaanya pembalakan hutan besar-besaran yang terjadi di kawasan ekosistem Batang Toru, dengan estimasi luas deforestasi antara 50.000 hingga 75.000 hektar selama 10 hingga 15 tahun terakhir.
Kawasan Batang Toru ini berada di provinsi Sumatera Utara dan meliputi wilayah administratif di tiga kabupaten: Tapanuli Selatan, termasuk Kecamatan Batang Toru yang menjadi pusatnya, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Tengah.
Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, bersama Manajer Advokasi dan Kampanye Jaka Kelana Damanik, menyatakan bahwa tujuh perusahaan berperan dalam kerusakan ekosistem Batang Toru yang mengakibatkan bencana hidrologis.
Bukti menunjukkan area hutan yang gundul dan banyak gelondongan kayu terseret oleh banjir dan longsor. Rianda menegaskan pentingnya pemerintah segera menghentikan aktivitas ekstraktif yang memperparah kerusakan hutan.
Analisis citra satelit dan data dari Global Forest Watch mengindikasikan bahwa sekitar 30 persen dari total Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, yang seluas antara 250.000 hingga 330.000 hektar, telah mengalami deforestasi signifikan dalam lima tahun terakhir, khususnya di wilayah hulu yang menjadi sumber banjir.
Perusahaan PT Agincourt Resources, operator tambang emas Martabe, mencatat deforestasi mencapai lebih dari 600 hektar pada Oktober 2025, termasuk fasilitas pengelolaan limbah tambang. Selain itu, aktivitas PLTA Batang Toru dan perkebunan besar seperti PT Toba Pulp Lestari turut menyumbang deforestasi ratusan hingga ribuan hektar di daerah tersebut.
Ekosistem Batang Toru merupakan habitat asli Orangutan Tapanuli, salah satu spesies langka. Wilayah ini juga menjadi lokasi berbagai aktivitas perusahaan mulai dari tambang emas, PLTA, hingga perkebunan karet dan sawit.
WALHI menyoroti ketimpangan yang sangat nyata, di mana keuntungan besar yang mengalir ke pemilik modal seperti Jardine Matheson dan Grup Astra justru tidak membawa kemakmuran bagi masyarakat lokal yang justru mengalami bencana dan kemiskinan.
WALHI menyatakan bahwa meskipun perusahaan tambang mendapatkan keuntungan besar, angka kemiskinan di daerah sekitar operasionalnya masih tinggi, mencapai sekitar 6,92%. Perusakan hutan yang berlebihan di hulu Batang Toru memperluas area rawan bencana dan memperparah banjir serta longsor yang terjadi. Citra satelit memperkuat tuduhan keterlibatan perusahaan dalam kerusakan tersebut.
Selain kerusakan ekologis, WALHI juga mengungkap adanya tekanan dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan haknya di wilayah operasional perusahaan, khususnya yang berafiliasi dengan Jardine Matheson di Sulawesi.
Sebagai tuntutan, WALHI mendesak pemerintah untuk menghentikan kegiatan industri ekstraktif di ekosistem Batang Toru dan mengusut tuntas pelaku kerusakan lingkungan. Mereka juga menekan pentingnya perlindungan ekosistem melalui tata ruang yang terintegrasi dan bantuan mitigasi bagi masyarakat terdampak.
Tujuh perusahaan utama yang menjadi penyebab kerusakan ini antara lain:
-
PT Agincourt Resources: tambang emas Martabe, deforestasi sekitar 300 ha selama 2015–2024, termasuk 114 ha yang tumpang tindih dengan area ekosistem Batang Toru.
-
PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE): PLTA Batang Toru dengan kehilangan 350 ha hutan sepanjang 13 km sungai.
-
PT Pahae Julu Micro-Hydro Power: PLTMH Pahae Julu.
-
PT SOL Geothermal Indonesia: geothermal di Tapanuli Utara.
-
PT Toba Pulp Lestari: perkebunan kayu rakyat eukaliptus ribuan hektar di DAS Batang Toru.
-
PT Sago Nauli: perkebunan sawit di Tapanuli Tengah.
-
PTPN III: perkebunan sawit di Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Kegiatan perusahaan-perusahaan ini meliputi pembukaan pit tambang, pembangunan fasilitas tailing, bendungan, serta konversi hutan menjadi perkebunan yang berdampak besar pada percepatan bencana banjir, longsor, dan sedimentasi di hulu DAS Batang Toru, yang luasnya mencapai 1.639 km². **











