Menu

Mode Gelap

Headline

Gelak Tawa di Rakor Agraria di Bali, Nusron Wahid Ancam Masukkan Pesantren Pejabat ATR/BTN yang Kena Kasus Tanah

badge-check


					Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN. Foto: ist Perbesar

Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN. Foto: ist

Penulis: Eko Wienarto    |    Editor: Priyo Suwarno

BALI, SWARAJOMBANG.COM – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa banyak oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah terjerat kasus pertanahan, terutama akibat tekanan politik lokal dari tokoh berpengaruh.

Pernyataan ini disampaikan saat sambutannya di Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Bali pada 26 November 2025 di Kantor Gubernur Bali.

Ia juga menyinggung oknum pemerintah daerah (Pemda) yang ditindak aparat penegak hukum (APH) karena masalah serupa.​

Nusron berseloroh bahwa oknum-oknum tersebut “dimasukkan pesantren dalam waktu tertentu untuk mempelajari kitab-kitab lagi, dalam waktu tertentu,” yang disambut tawa peserta rapat.

Ia menekankan agar kepala daerah menghindari mempekerjakan tim sukses kampanye di pemerintahan, karena berpotensi menimbulkan malapetaka terkait lahan.

Pernyataan ini menyoroti upaya negara mencegah ketimpangan sosial melalui reforma agraria, dengan 1,8 juta hektare tanah objek reforma agraria (TORA) di areal penggunaan lain (APL) dan 9 juta hektare hutan sosial yang telah diproses.​

Sebelumnya, Nusron mengungkap pejabat BPN sering terjerat karena menerbitkan sertifikat di sempadan sungai, waduk, atau danau akibat tumpang tindih regulasi.

Ia berencana mengaudit sertifikat tersebut dan mengembalikan statusnya atas nama negara melalui skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Selain itu, ada kasus manipulasi sertifikat di laut Bekasi seluas 581 hektare yang sedang diusut.​​

 Kementerian ATR/BPN melaporkan telah menyelesaikan sekitar 1.991 kasus sengketa, konflik, dan kejahatan pertanahan dari target 2.002 perkara hingga 20 November 2025, dengan nilai kerugian dicegah mencapai Rp9,67 triliun.

Secara keseluruhan, hingga Oktober 2025, tercatat 6.015 kasus pertanahan diterima, di mana 3.019 kasus (50%) terselesaikan melalui mediasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.​

Capaian Penanganan Kasus
  • Penanganan mencapai 99,45% dari target tahunan, termasuk konflik tanah dan kejahatan pertanahan seperti mafia tanah.​

  • Beberapa kasus spesifik melibatkan oknum BPN, seperti penerbitan sertifikat ilegal di sempadan sungai atau manipulasi di Bekasi, tapi tanpa angka agregat pejabat.​​

  • Menteri Nusron Wahid menyoroti oknum di daerah terjerat karena tekanan politik, namun data detail diserahkan ke penegak hukum tanpa publikasi jumlah individu.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Polres Jombang Selidiki KPRI Sejahtera: Uang Anggota Rp124 M Tidak Cair

30 Juli 2026 - 19:16 WIB

BMKG: Warga Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Bali

30 Juli 2026 - 19:11 WIB

El Nino Bisa Sebabkan Harga Komoditas Berisiko Naik

30 Juli 2026 - 18:48 WIB

MPLS 1 Sekolah Rakyak di Tunggorono, Warsubi: Jombang Dapat Kesempatan Pertama

30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Tim KAIST Korsel Temukan Cara Mengubah Sel Kanker Kembali Jadi Sel Normal

30 Juli 2026 - 16:56 WIB

Salmanudin Zoom Meeting dengan OJK: Awal Penilaian Award TPKAD 2025

29 Juli 2026 - 20:34 WIB

Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan Harganas ke-33 dari KKPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:12 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:48 WIB

Sukses Misi Dagang ke Hongkong, Transaksi 12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:42 WIB

Trending di Nasional