Menu

Mode Gelap

Headline

Gelak Tawa di Rakor Agraria di Bali, Nusron Wahid Ancam Masukkan Pesantren Pejabat ATR/BTN yang Kena Kasus Tanah

badge-check


					Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN. Foto: ist Perbesar

Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN. Foto: ist

Penulis: Eko Wienarto    |    Editor: Priyo Suwarno

BALI, SWARAJOMBANG.COM – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa banyak oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah terjerat kasus pertanahan, terutama akibat tekanan politik lokal dari tokoh berpengaruh.

Pernyataan ini disampaikan saat sambutannya di Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Bali pada 26 November 2025 di Kantor Gubernur Bali.

Ia juga menyinggung oknum pemerintah daerah (Pemda) yang ditindak aparat penegak hukum (APH) karena masalah serupa.​

Nusron berseloroh bahwa oknum-oknum tersebut “dimasukkan pesantren dalam waktu tertentu untuk mempelajari kitab-kitab lagi, dalam waktu tertentu,” yang disambut tawa peserta rapat.

Ia menekankan agar kepala daerah menghindari mempekerjakan tim sukses kampanye di pemerintahan, karena berpotensi menimbulkan malapetaka terkait lahan.

Pernyataan ini menyoroti upaya negara mencegah ketimpangan sosial melalui reforma agraria, dengan 1,8 juta hektare tanah objek reforma agraria (TORA) di areal penggunaan lain (APL) dan 9 juta hektare hutan sosial yang telah diproses.​

Sebelumnya, Nusron mengungkap pejabat BPN sering terjerat karena menerbitkan sertifikat di sempadan sungai, waduk, atau danau akibat tumpang tindih regulasi.

Ia berencana mengaudit sertifikat tersebut dan mengembalikan statusnya atas nama negara melalui skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Selain itu, ada kasus manipulasi sertifikat di laut Bekasi seluas 581 hektare yang sedang diusut.​​

 Kementerian ATR/BPN melaporkan telah menyelesaikan sekitar 1.991 kasus sengketa, konflik, dan kejahatan pertanahan dari target 2.002 perkara hingga 20 November 2025, dengan nilai kerugian dicegah mencapai Rp9,67 triliun.

Secara keseluruhan, hingga Oktober 2025, tercatat 6.015 kasus pertanahan diterima, di mana 3.019 kasus (50%) terselesaikan melalui mediasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.​

Capaian Penanganan Kasus
  • Penanganan mencapai 99,45% dari target tahunan, termasuk konflik tanah dan kejahatan pertanahan seperti mafia tanah.​

  • Beberapa kasus spesifik melibatkan oknum BPN, seperti penerbitan sertifikat ilegal di sempadan sungai atau manipulasi di Bekasi, tapi tanpa angka agregat pejabat.​​

  • Menteri Nusron Wahid menyoroti oknum di daerah terjerat karena tekanan politik, namun data detail diserahkan ke penegak hukum tanpa publikasi jumlah individu.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

14 Juni 2026 - 20:32 WIB

Terjadi Lagi Buruh Migran Indonesia Dianiaya 4 Orang Sekeluarga di Johor Bahru, Polisi Menangkap Pelaku

14 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kasus penganiayaan terhadap wanita buruh asal Indonesia terjadi lagi, setelah muncul video yang beredar luas di Johor Bahru, Malaysia, Sabtu 13 Juni 2025.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:26 WIB

HUT Ke-80 Bhayangkari, Meriah Lomba Mancing Gratis di Kolam Tirtasari Keplaksari Peterongan

14 Juni 2026 - 14:54 WIB

Kena Intimidasi Lagi, Tyo Ardianto Temukan Alat Lacak PBX Finder di Mobilnya

14 Juni 2026 - 08:59 WIB

Menelisik Akar Terorisme (17): Dituduh Sebarkan Epidemi, 50.000 Warga Yahudi Dibantai di Burgundi

13 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

Forkompimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang, Warsubi: Pintu Investasi Terbuka Lebar

13 Juni 2026 - 16:34 WIB

Muktamar Lesbumi NU di Tambakbetas, Riadi Ngasiran: Kami Ingin Merebut Kembali Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:40 WIB

Lesbumi NU menyelenggarakan muktamar di Tambakberas, Jombang, 11 - 14 Juni 2026

Nanik S. Deyang Akui Terus Terang sebagai Cupu Presiden, tetapi Cupu yang Baik

13 Juni 2026 - 13:35 WIB

Trending di Nasional