Menu

Mode Gelap

Hukum

UMM Somasi LIB dan Panpel Terkait  Musibah Kubro Kanjuruhan

badge-check


					Yaris Adhial Fajrin. (Foto: SWARAJOMBANG.com/Anwar Hudijono) Perbesar

Yaris Adhial Fajrin. (Foto: SWARAJOMBANG.com/Anwar Hudijono)

Penulis: Anwar Hudijono | Editor: Hadi S Purwanto

MALANG, SWARAJOMBANG.com Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum (LKPH) Universitas  Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan somasi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan  terkait dengan musibah kubro Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Somasi juga ditujukan kepada Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan.

Musibah kubro (besar) terjadi pada pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan kompetisi LIB. Akibat musibah itu 131 nyawa melayang, ratusan mengalami luka-luka. Para korban terdiri laki-laki dan perempuan, umur 4 tahun sampai orang tua. Mereka dari kalangan penonton, pedagang asongan dan polisi.

Musibah ini merupakan yang terbesar di dunia dalam 40 tahun terakhir melampaui tragedi Stadion Heysel Brussels  tahun 1985 yang menewaskan 39 orang, 600 orang luka-luka, dan 14 orang dipidana karena melakukan pembunuhan.

Ketua LKPH UMM Yaris Adhial Fajrin SH MH mengatakan, Kamis (6/10/2022),  dalam  insiden itu ada dua orang kader muda Muhammadiyah yang menjadi korban yaitu, Ahmad Dani,  siswa kelas X SMK Muhammadiyah 5 Kepanjen, Kabupaten Malang dan Angger Aditya Permana, Mahasiswa Jurusan Kehutanan UMM.

“Kami memandang sejauh ini pihak LIB dan panpel belum memberikan penjelasan secara detail terkait insiden tersebut. Belum mengurai penyebab insiden,” tegas Yaris.

LKPH UMM meminta klarifikasi dari LIB dan Panpel pertandingan terkait dengan jumlah penonton saat insiden terjadi. Informasi yang berkembang bahwa tiket yang terjual sejumlah 45.000 tiket. Berarti melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan sebesar 38.000 orang.

“Ketimpangan antara tiket terjual dengan kapasitas Stadion Kanjuruhan tersebut berdampak terhadap kapasitas arus keluar dan masuk stadion dan dapat berdampak terhadap penumpukan orang ketika masuk dan keluar stadion. Terlebih ketika terjadi kepanikan penonton seperti saat insiden terjadi,” tegas Yaris.

Di samping itu, LIB dan Panpel pertandingan diminta untuk menjelaskan terkait  dengan Stadium Contingency Plans dan Stadium Emergency Plan. Apakah sudah dilaksanakan sedemikian rupa oleh LIB dan Panpel pertandingan?

Terlebih mengenai persoalan emergency evacuation mengingat korban meninggal lebih banyak diakibatkan karena berdesak-desakan, terinjak-injak hingga kehabisan oksigen di pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

”Kondisi yang demikian dapat memberikan gambaran bahwa tidak adanya Stadium Emergency Plans khususnya terkait emergency evacuation,” Yaris mengatakan.

Pihaknya  memberikan waktu 7 hari kepada LIB dan Panpel pertandingan untuk memberikan penjelasan. Apabila sampai tidak merespon surat ini, lanjutnya, maka LKPH UMM akan segera menempuh langkah hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gurita Suap Cukai Rokok, KPK Memanggil Muhammad Suryo Bos HS tetapi Tidak Hadir Tanpa Alasan

5 April 2026 - 10:57 WIB

Hacker Ecek-ecek Sukses Bobol Si-BOS, Kuras Dana BOS SMAN2 Prabumulih Hampir Rp 1 Miliar

4 April 2026 - 18:53 WIB

Terjerat Bisnis Biji Kakao Fiktif, Hakim Vonis Hukuman Tiga Dosen Senior UGM 3-2 Tahun Penjara

4 April 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Banyuwangi Meratakan Ekonomi: Minimarket Jejaring Buka 08.00 Tutup 21.30 WIB

4 April 2026 - 18:28 WIB

Mantan Bendahara Polresta Samarinda Dihukum 4 Tahun Penjara, Terbitkan 196 SPM Fiktif Rp 4 Miliar Lebih

4 April 2026 - 18:16 WIB

Proyek Mini Zoo Rp 9,6 Miliar Purworejo Mangkrak, Kejari Menahan Tiga Tersangka Korupsi

3 April 2026 - 10:53 WIB

Perempuan Dosen Menangkap Tangan Mahasiswa Sedang Merekam Dirinya Saat di Toilet Kampus Unitirta, BEM Pun Bersuara

3 April 2026 - 10:20 WIB

Diduga Ada Permainan Calo, Purbaya Menilai Coretax Rp 1,3 Triliun tak Kelar-kelar

2 April 2026 - 22:07 WIB

KPK Menggeledah Rumah Ono Surono, Kasus Ijon APBD Bekasi Rp14,2 Miliar

2 April 2026 - 21:35 WIB

Trending di Ekonomi