Menu

Mode Gelap

Nasional

Hasil Rapat Syuriah PB NU: KH Yahya Staquf Wajib Mengundurkan Diri Dalam Tempo Tiga Hari

badge-check


					Hasil risalah rapat harian Pengurus Syuriah PB NU memutuskan bahwa ketua Tanfidziyah PB NU KH Yahya Staguf diwajibkan mundur dalam waktu tiga harus mengundurkan diri dalam waku tiga hari, Jumat 21 November 2025.  Foto: baytarrahmah.org Perbesar

Hasil risalah rapat harian Pengurus Syuriah PB NU memutuskan bahwa ketua Tanfidziyah PB NU KH Yahya Staguf diwajibkan mundur dalam waktu tiga harus mengundurkan diri dalam waku tiga hari, Jumat 21 November 2025. Foto: baytarrahmah.org

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM — Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas memutuskan posisi Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, Jumat 21 November 2025.

Rapat menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU. Jika dalam tiga hari tidak mengindahkan permintaan ini, Syuriyah PBNU akan langsung memberhentikannya secara resmi.

Keputusan ini diambil berdasarkan musyawarah ketat yang melibatkan 37 dari 53 anggota Pengurus Harian Syuriyah dan dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar. Risalah rapat menyatakan secara tegas:

“KH Yahya Cholil Staquf wajib mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu 3 (tiga) hari sejak keputusan ini diterima.”

Keputusan tegas ini berakar pada berbagai masalah, terutama tata kelola kelembagaan dan keuangan organisasi, serta kontroversi serius yang menyangkut kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Kegiatan tersebut dinilai melanggar nilai dan ajaran NU karena mengundang narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional, yang kemudian menjadi pemicu utama rapat ini.

Hingga kini, respons resmi dari KH Yahya Cholil Staquf terhadap keputusan ini belum disampaikan secara luas. Namun, ia telah menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi tersebut.

Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus dan warga NU agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif.

Ia menegaskan bahwa dinamika internal seperti ini adalah bagian dari perjalanan organisasi, dan semua proses kini ada di bawah kendali Rais Aam dan Wakil Rais Aam. Gus Yahya pun diharapkan memberikan sikap tegas dan keteladanan dalam menanggapi keputusan dan konsekuensinya secara organisasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (25): Sepak Terjang Templar dan Freemanson

24 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anissa dan Taufiq Meninggal Dunia Saat Ikuti Latsarmil Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026 - 19:31 WIB

Rp24,9 Miliar Milik 158 Penunggak Pajak Disita DJP

24 Juni 2026 - 19:16 WIB

Jasad Wanita Hamil Dalam Mobil Plat Merah di Area Parkir Bandara Juanda, Diduga Sekretaris PRKP Bangkalan

24 Juni 2026 - 18:32 WIB

Aksi Unjuk Rasa Massa Karyawan PT SGS: Tolak PHK, Minta Bupati Jombang Audit Perusahaan

23 Juni 2026 - 20:28 WIB

Musim Liburan, Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

23 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polisi Ringkus Taufik Hidayat di Cibiru setelah 23 Hari Buron, Sekap dan Siksa Yuvita Lestari 1.095 Hari di Bandung

23 Juni 2026 - 14:52 WIB

Tanah Hibah 880 m² Dikuasai Orang, Waki’ah Minta Polisi Usut

23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Kerja Cepat TPPA Batam Selamatkan Bocah 9 Tahun dari Penganiayaan Ibu Tiri

23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Trending di Nasional