Menu

Mode Gelap

Nasional

Hasil Rapat Syuriah PB NU: KH Yahya Staquf Wajib Mengundurkan Diri Dalam Tempo Tiga Hari

badge-check


					Hasil risalah rapat harian Pengurus Syuriah PB NU memutuskan bahwa ketua Tanfidziyah PB NU KH Yahya Staguf diwajibkan mundur dalam waktu tiga harus mengundurkan diri dalam waku tiga hari, Jumat 21 November 2025.  Foto: baytarrahmah.org Perbesar

Hasil risalah rapat harian Pengurus Syuriah PB NU memutuskan bahwa ketua Tanfidziyah PB NU KH Yahya Staguf diwajibkan mundur dalam waktu tiga harus mengundurkan diri dalam waku tiga hari, Jumat 21 November 2025. Foto: baytarrahmah.org

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM — Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas memutuskan posisi Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, Jumat 21 November 2025.

Rapat menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU. Jika dalam tiga hari tidak mengindahkan permintaan ini, Syuriyah PBNU akan langsung memberhentikannya secara resmi.

Keputusan ini diambil berdasarkan musyawarah ketat yang melibatkan 37 dari 53 anggota Pengurus Harian Syuriyah dan dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar. Risalah rapat menyatakan secara tegas:

“KH Yahya Cholil Staquf wajib mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu 3 (tiga) hari sejak keputusan ini diterima.”

Keputusan tegas ini berakar pada berbagai masalah, terutama tata kelola kelembagaan dan keuangan organisasi, serta kontroversi serius yang menyangkut kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Kegiatan tersebut dinilai melanggar nilai dan ajaran NU karena mengundang narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional, yang kemudian menjadi pemicu utama rapat ini.

Hingga kini, respons resmi dari KH Yahya Cholil Staquf terhadap keputusan ini belum disampaikan secara luas. Namun, ia telah menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi tersebut.

Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus dan warga NU agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif.

Ia menegaskan bahwa dinamika internal seperti ini adalah bagian dari perjalanan organisasi, dan semua proses kini ada di bawah kendali Rais Aam dan Wakil Rais Aam. Gus Yahya pun diharapkan memberikan sikap tegas dan keteladanan dalam menanggapi keputusan dan konsekuensinya secara organisasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sosok Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Terseret Dugaan Paksa Aborsi, Pemkot Surabaya Putus Kontrak

10 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pemilik Rumah Kontrakan Tak Perlu Khawatir, DJP Belum Siapkan Pajak Baru 2027

10 Agustus 2026 - 20:44 WIB

China Produksi Senjata Laser untuk Menembak Nyamuk, Kemampuan 30 Ekor/ Detik

10 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Indonesia Butuh Rp7,8 Triliun untul Ritual Bakar Obat Nyamuk dan Sejenisnya

10 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Taksiran Kenaikan APBD 2027 Hanya Rp167 Miliar Dibahas dalam Paripurna Dewan- Bupati Jombang

10 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Koperasi Unggas Sejahtera Batang Bagikan 600 Ekor Ayam Gratis ke Warga, Ternyata Ini Protes

10 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Ipda Widodo Hari Berstatus DPO Polresta Malang, Dugaan Kasus Jual Beli Kaveling Tanah

10 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Enam Penonton Tewas 11 Lukaluka, Mobil Balap Hilang Kendali Drag Race di Kotamubagu

9 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Satpol PP Surabaya Ringkus Pencuri 7 Bangku Taman, Diangkut Pakai Ambulans

9 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Trending di Nasional