Menu

Mode Gelap

Nasional

Ipda Widodo Hari Berstatus DPO Polresta Malang, Dugaan Kasus Jual Beli Kaveling Tanah

badge-check


					Pengacara Pandepokan Lesanpuro Malang, Hestiningtyas SH memosting surat DPO atas nama Ipda Wibowo Hari Sucahyo. Foto: instagram@ningtyas Perbesar

Pengacara Pandepokan Lesanpuro Malang, Hestiningtyas SH memosting surat DPO atas nama Ipda Wibowo Hari Sucahyo. Foto: instagram@ningtyas

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

MALANG, SWARAJOMBANG.COM — Seorang anggota Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia adalah Ipda Widodo Hari Sucahyo, yang ditetapkan berdasarkan Surat DPO No. DPO/ 1/ VIII/ Huk. 12.10/ 2026/ Sipropam, bertanggal 4 Agustus 2026, ditandatangani Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Danto Prabowo Subianto, S.H., S.I.K., M.H..

Surat ini dan telah dilegalisasi secara elektronik melalui Balai Besar Sertifikasi Elektronik, di bawah Badan Siber dan Sandi Negara.

Pidana Penipuan

Penetapan DPO ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam penjualan kavling tanah serta unit perumahan di wilayah Karangploso, Kabupaten Malang.

Perkara ini bermula dari aktivitas perumahan yang dikelola oleh istrinya Ipda Widodo, yang menjabat sebagai direktur perusahaan perumahan bernama Sirod.

Masyarakat yang telah membayar kavling dan hunian tidak menerima apa yang dijanjikan.

Ketika para pembeli mulai menagih haknya, justru kedudukan Ipda Widodo sebagai anggota kepolisian disebut-sebut digunakan untuk menekan dan menakut-nakuti para korban.

Padepokan Hukum Lesanpura melalui pengacaranya, Hestiningtyas, S.H., kemudian mewakili masyarakat melaporkan suami istri tersebut ke Polres Malang di Kepanjen.

Setelah berjalannya proses penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menerbitkan status DPO terhadap Ipda Widodo Hari Sucahyo.

Dokumen ini kemudian dipublikasikan oleh pihak pelapor guna mengimbau masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan.

Hingga saat ini belum ada pernyataan pers resmi tambahan dari Polres Malang Kota terkait jumlah pasti korban, nilai kerugian, pasal yang disangkakan secara rinci, maupun status hukum istrinya.

Surat DPO tetap berlaku dan proses pencarian terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Kronologi Perkara

Sebelum tahun 2026, perusahaan perumahan Sirod yang berlokasi di wilayah Karangploso, Kabupaten Malang, mulai menawarkan dan menjual kavling tanah serta unit hunian kepada masyarakat luas.

Perusahaan ini dikelola oleh istri dari Ipda Widodo Hari Sucahyo, yang menjabat sebagai direktur.

Masyarakat kemudian melakukan pembayaran, baik secara bertahap maupun lunas, dengan kesepakatan bahwa tanah dan unit perumahan akan diserahkan pada waktu yang telah ditentukan. Namun ketika batas waktu itu berlalu, apa yang dijanjikan tidak pernah dipenuhi.

Ketika para pembeli mulai menagih penjelasan dan menuntut penyelesaian, muncul dugaan bahwa kedudukan Ipda Widodo sebagai anggota Polresta Malang Kota justru digunakan untuk menekan, menakut-nakuti, dan membuat para korban ragu untuk menempuh jalur hukum.

Padepokan Lesanpuro

Setelah menemui jalan buntu, para korban kemudian menghubungi Padepokan Hukum Lesanpura untuk mendapatkan pendampingan hukum, dan Hestiningtyas, S.H. selaku pengacara lembaga tersebut menerima mandat untuk mewakili kepentingan mereka.

Sebelum tanggal 4 Agustus 2026, Hestiningtyas, S.H. mengajukan laporan resmi ke Polres Malang di Kepanjen, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh perusahaan Sirod serta keterlibatan Ipda Widodo Hari Sucahyo.

Tim penyelidik kemudian melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan bukti pembayaran, keterangan saksi, serta dokumen perjanjian jual beli.

Berkas perkara kemudian dilanjutkan dan dikoordinasikan dengan Polresta Malang Kota mengingat status kedinasan dari pihak yang dilaporkan.

Hingga per hari ini, 10 Agustus 2026, keberadaan Ipda Widodo Hari Sucahyo belum diketahui secara resmi.

Polresta Malang Kota juga belum merilis pernyataan pers yang menjelaskan rincian perkara maupun status hukum istrinya. Proses pencarian dan pengembangan perkara terus berjalan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Enam Penonton Tewas 11 Lukaluka, Mobil Balap Hilang Kendali Drag Race di Kotamubagu

9 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Satpol PP Surabaya Ringkus Pencuri 7 Bangku Taman, Diangkut Pakai Ambulans

9 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Program Bebas Tunggakan Pajak Disambut Antusias Ratusan Ojol Malang

9 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Menelisik Akar Terorisme (47): Hector Pahlawan Troya Mati Ketakutan

9 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Ada Saksi Rahasia Serahkan Dana Rp8,3 Miliar ke KPK, Kasus OTT KKP Banjarmasin Mulyono Purwo

8 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Semburan Lumpur Pekat 20 Meter Disertai Bunyi Gemuruh di Oro-oro Kesongo Blora

7 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Senjata yang Ditemukan di Sekolah 995 Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Ulah Manusia Sebabkan 120 Hektare Hutan Bromo Hangus

7 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Nasional