Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG– Petugas Lapas Narkotika Jakarta kembali menunjukkan kewaspadaan tinggi saat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu oleh dua wanita pengunjung.
Mereka mencurigai gerak-gerik pengunjung yang hendak menjenguk warga binaan dan melakukan penggeledahan secara teliti.
Petugas akhirnya berhasil memergoki dua wanita ini, Selasa, 11 November 2025, mencoba menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam pembalut wanita dengan modus berpura-pura sedang menstruasi, berharap agar pemeriksaan dapat terlewatkan.
Setelah dilakukan enggeledahan oleh wanita petugas lapasa, berhasil menemukan dua bungkus sabu dengan berat total 32,7 gram yang disimpan pembalut yang mereka kenakan. Temuan ini terjadi hanya selisih sekitar 30 menit, dimana kedua perempuan ini tidak saling mengenal.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Dr Syarpani, menegaskan bahwa pengamanan dan pemeriksaan ketat akan terus ditingkatkan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
Ia juga memuji kinerja petugas yang mampu menggagalkan upaya penyelundupan ini dan menegaskan tidak akan memberikan celah bagi pelaku peredaran narkoba.
Setelah ditemukan, kedua wanita beserta barang bukti segera diserahkan ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan kasus penyelundupan narkoba ke-7 yang berhasil digagalkan selama tahun 2025 oleh Lapas Narkotika Jakarta.
Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman bagi pelaku penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan sangat berat, mulai dari minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati, tergantung pada berat barang bukti dan peran pelaku.
Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan petugas dan langkah preventif yang konsisten dalam menjaga lapas dari berbagai upaya penyelundupan narkoba yang terus berevolusi dan semakin canggih dalam metodenya. **











