Menu

Mode Gelap

Headline

KPK Geledah Mobil dan Kantor Dinas Pariwisata Ponogoro, Incar Pembangunan Monumen Reog Senilai Rp 85 Miliar

badge-check


					Monumen Reog Ponorog menelan dana APBD Rp 85 miliar, serta boaya kelajutan dan perlengkapan senbesar Rp 167 miliar. Kini sedang disidik KPK. Foto: goodstat.i Perbesar

Monumen Reog Ponorog menelan dana APBD Rp 85 miliar, serta boaya kelajutan dan perlengkapan senbesar Rp 167 miliar. Kini sedang disidik KPK. Foto: goodstat.i

Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno

PONOROGO, SWARAJOMBANG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban ( MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sejak Rabu, 12 November 2025.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang bermula dari operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sukoco, awal November 2025.

Saat ini, KPK terus mengumpulkan bukti dari berbagai sumber untuk menegaskan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi pada proyek dengan nilai sekitar Rp 85 miliar tersebut.

Proyek Monumen Reog Ponorogo yang megah ini setinggi 126 meter dan direncanakan selesai pada Desember 2024, menggunakan anggaran APBD 2022-2024 yang terbagi dalam tiga tahap: Rp 30 miliar pada tahun pertama, Rp 25 miliar tahun kedua, dan Rp 30 miliar tahun ketiga.

Proyek ini juga mencakup pembangunan museum di bawah podium patung dan wahana wisata penunjang lainnya.

Selain anggaran awal, terdapat kebutuhan tambahan dana sampai Rp 164,7 miliar untuk penyelesaian lanjutan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha ( KPBU).

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Ponorogo serta mobil dinas Kepala Dinas Pariwisata, Judha Slamet Sarwo Edi.

Tim KPK mengamankan berkas dan barang bukti yang diduga terkait korupsi. Judha mengaku belum mengetahui detail pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dan kantor Bupati, Sekretaris Daerah, Direktur RSUD Ponorogo, serta rumah keluarga pejabat terkait.

Meski dalam pengusutan, pemerintah daerah memastikan proyek tetap berjalan dengan target selesai 2026, berharap Monumen ini menjadi ikon budaya sekaligus pusat edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pihak-pihak yang diperiksa dan tersangkut dalam kasus ini adalah:

  • Sugiri Sukoco, Bupati Ponorogo, telah ditetapkan tersangka.

  • Agus Pramono, Sekretaris Daerah Ponorogo.

  • Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo.

  • Sucipto, rekanan swasta di RSUD Ponorogo.

  • Judha Slamet Sarwo Edi, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Ponorogo, yang kantor dan mobil dinasnya digeledah.

KPK menetapkan empat tersangka atas kasus suap jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Penggeledahan kantor, rumah dinas pejabat, dan pengumpulan dokumen bertujuan mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa proyek Monumen Reog yang kini tengah diselidiki. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Trending di Hukum