Menu

Mode Gelap

Nasional

Diketuai Jimly Asshidiqie, Presiden Lantik 10 Orang Komisi Percepatan Reformasi Polri

badge-check


					Presiden Prabowo memeberikan pengarahan saat pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri, di istana negara, Jumat sore, 7 November 2025. Foto: Instagram@kementriansetneg.ri Perbesar

Presiden Prabowo memeberikan pengarahan saat pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri, di istana negara, Jumat sore, 7 November 2025. Foto: Instagram@kementriansetneg.ri

Pemulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Merdeka pada Jumat, 7 November 2025.

Pembentukan komisi ini merupakan respons langsung terhadap tekanan publik yang melonjak pasca-aksi demonstrasi besar Agustus 2025, di mana penanganan polisi mendapat sorotan tajam akibat munculnya korban jiwa.

Dalam arahannya, Presiden menyampaikan apresiasi atas komitmen para tokoh yang tergabung dalam komisi untuk kembali mengabdi, namun penekanan pada apresiasi itu belakangan berpotensi menghadapi tantangan dalam realisasi reformasi yang selama ini dianggap lambat dan minim transparansi.

Komisi ini diberi tugas melakukan kajian komprehensif terhadap Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan institusi tersebut. Namun, keterlibatan unsur Polri aktif dalam komisi menimbulkan pro dan kontra, mengingat potensi benturan kepentingan antara kebutuhan reformasi mendasar dengan upaya mempertahankan status quo.

Dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, komisi ini beranggotakan tokoh dari pemerintah, akademisi, dan mantan pejabat tinggi kepolisian, termasuk beberapa eks Kapolri dan Kapolri aktif Listyo Sigit Prabowo.

Komposisi ini dimaksudkan agar kajian tetap komprehensif, namun juga membuka pertanyaan soal independensi dan keberanian untuk mengkritik institusi Polri secara tegas.

Komisi diharapkan memberikan rekomendasi yang objektif dan tajam untuk memperbaiki tata kelola, akuntabilitas, dan profesionalisme Polri. Namun, kritik masyarakat selama ini menyoroti bahwa reformasi Polri kerap palabai akar persoalan seperti budaya impunitas dan penggunaan kekerasan berlebihan.

Pembentukan komisi ini sekaligus menyambung langkah internal Polri lewat Tim Transformasi Reformasi Polri, yang selama ini lebih berfokus pada evaluasi program dan budaya organisasi. Pemerintah melalui Presiden Prabowo menegaskan komitmen percepatan reformasi dengan meminta laporan kerja berkala tiap tiga bulan agar progres reformasi dapat terpantau secara ketat.

Secara strategis, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian adalah upaya pemerintah merespons kritik publik dan tekanan sosial, namun tantangan terbesarnya adalah memastikan bahwa rekomendasi komisi benar-benar diimplementasikan secara menyeluruh dan tidak sebatas simbolis.

Masyarakat menanti perubahan nyata yang menempatkan supremasi hukum dan perlindungan hak asasi sebagai basis reformasi Polri ke depan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Belum Sembulan Terjadi Lagi, Pria Misterius Tewas Loncat dari Jembatan Kembar Cangar

23 April 2026 - 16:31 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo Guncang Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:37 WIB

Turis India Embat Handuk hingga Keset di Ubud Bali

23 April 2026 - 14:43 WIB

Bocah SD Jatuh dari Ketinggian 8 Meter di Pasar Serangan

23 April 2026 - 14:29 WIB

Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tañoe, Jusuf Hamka Sujud Syukur

23 April 2026 - 11:13 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:54 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Trending di Ekonomi