Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Hadi S Purwanto
JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait nama yang akan menggantikan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
“Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa Surpres itu sudah masuk, tapi kita belum rapimkan,” kata Dasco di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Dasco menjelaskan, Surpres akan dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR untuk dibahas pada pekan depan. DPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas Surpres tersebut dalam waktu dekat.
Setelah dibawa ke Rapim, pimpinan akan memberi penugasan kepada komisi teknis terkait, yaitu Komisi III. Sehingga mekanismenya diserahkan kepada Komisi III yang nanti akan memprosesnya.
“Senin akan ada Rapim lalu mekanisme akan diserahkan kepada komisi tiga yang akan memproses,” katanya.
Lebih lanjut Dasco mengatakan, belum melihat Surpres itu sehingga belum mengetahui nama dan jumlah yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Lili sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
“Diterimanya (surpres) kalau nggak salah Kamis. Nanti kita akan umumkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan Surpres tersebut dikirimkan ke DPR pada pekan lalu.
“Sudah disampaikan ke DPR Surpres-nya, ada Surpres-nya sudah disampaikan ke DPR,” kata Pratikno.
Sebagai informasi, Lili mundur sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022, Jokowi pun telah meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Lili itu.
Sementara anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani kepada wartawan mengatakan, dua nama dia dengar antara lain Johanis Tanak dan Nyoman Wara.
“Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya, yang dari BPK ya,” katanya kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Presiden Jokowi, kata Arsul, hanya mengirimkan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili ke DPR. Tugas Komisi III DPR, yang bermitra dengan KPK, memilih satu dari dua nama tersebut.
“Kan nama dari Presiden ada dua, yang dibutuhkan satu, berarti kami harus pilih. Kecuali namanya yang dibutuhkan satu, yang dikirimkan satu, kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju,” kata Arsul.
Namun, kata Asrul lagi, untuk KPK ini mekanismenya bukan persetujuan, tapi pemilihan. Berbeda dengan hakim agung dan Kapolri yang hanya persetujuan saja.
Nama I Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR. Jokowi diketahui dapat mengirimkan nama calon pengganti pimpinan KPK dari para calon yang sempat gugur dipilih.
Berikut ini para calon pimpinan KPK yang gugur dalam voting Komisi III DPR tahun 2019. Satu anggota Komisi III DPR memvoting 5 dari 10 calon pimpinan KPK:
Nama I Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR. Jokowi diketahui dapat mengirimkan nama calon pengganti pimpinan KPK dari para calon yang sempat gugur dipilih.
Sejumlah nama para calon pimpinan KPK yang gugur dalam voting Komisi III DPR tahun 2019 yakni 1. Sigit Danang Joyo (19 suara), 2. Lutfi Jayadi Kurniawan (7 suara), 3. I Nyoman Wara: 0, 4. Johanis Tanak: 0, 5. Robby Arya Brata: 0.