Menu

Mode Gelap

Hukum

Etika Hukum Bermedsos, Andi Fajar: YLBH Kami Siap Bantu Warga Bermasalah Hukum

badge-check


					Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto bersama Kades Dalegan saat acara edukasi hukum kepada warga masyarakat, di balai desa Dalegan, kecamatan Panceng, Gresik, Selasa, 4 November 2025. Foto: istimewa Perbesar

Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto bersama Kades Dalegan saat acara edukasi hukum kepada warga masyarakat, di balai desa Dalegan, kecamatan Panceng, Gresik, Selasa, 4 November 2025. Foto: istimewa

Penulis: Sanny    |     Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM– Di tengah pesatnya penggunaan media sosial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana mengambil langkah strategis dengan menggelar edukasi literasi hukum dan etika bermedia sosial bagi masyarakat pesisir di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik, Selasa 4 November 2023.

Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto, mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan pemahaman hukum digital dalam berinteraksi di dunia maya.

“Perubahan teknologi memaksa kita semua lebih berhati-hati dalam berkomunikasi. Tanpa etika digital yang kuat, risiko terkena masalah hukum, seperti pencemaran nama baik hingga penyebaran hoaks, sangat besar,” ujarnya.

Andi Fajar menyoroti rendahnya tingkat literasi digital yang masih menganggap media sosial seperti ‘zona bebas aturan.’ Padahal, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh semua pengguna.

Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengungkap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Salah satu perangkat desa mengungkapkan kekhawatiran tentang oknum yang mengaku wartawan dan menggunakan intimidasi untuk memeras warga melalui ancaman pemberitaan negatif.

Menindaklanjuti masalah ini, Andi Fajar menegaskan, “Wartawan profesional berpegang pada kode etik jurnalistik dan tidak akan menggunakan cara intimidasi. Jika ada tindakan seperti itu, masyarakat berhak melapor sebagai bentuk perlindungan hukum.”

Kepala Desa Dalegan, M. Qolib, menyambut positif inisiatif YLBH ini, berharap edukasi ini memperkuat pemahaman warga soal hukum digital sekaligus mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum yang telah ada di desa untuk membantu warga menghadapi persoalan hukum secara langsung.

“Kegiatan ini sangat relevan dan mendorong masyarakat menjadi lebih paham dan bijak bermedia sosial. Semoga ini jadi langkah awal untuk komunitas yang lebih aman dan teredukasi di dunia digital,” kata Qolib.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Bocah Warga Simomulyo Surabaya Tewas Terbakar di Dalam Kamarnya

13 September 2026 - 20:22 WIB

KM Virgo 8 Tenggelam: 102 Orang Berhasil Dievakuasi Selamat, 140 Dalam Pencarian, Satu Korban Tewas

13 September 2026 - 16:16 WIB

Angkut 243 Orang dan 54 Kendaraan Hilang Bersama KM Virgo 8 di sekitar 80 Mil ke Arah Banjarmasin

13 September 2026 - 10:35 WIB

Menelisik Akar Terorisme (56): Tak Usah Dibunuh, agar Bayar Pajak

13 September 2026 - 03:21 WIB

Warung Mie Babi Sukoharjo Diserang dan Dibakar Empat Pria Bertopeng

13 September 2026 - 02:55 WIB

4 Orang Tewas 7 Lainnya Lukaluka, Sopir Ngantuk Tabrak Truk di KM687 Tol Sumo

12 September 2026 - 13:01 WIB

Menteri Amran Pecat Manajer Gudang Pupuk Subsidi di Banggai, Begini Kisahnya

11 September 2026 - 19:46 WIB

Apindo Dorong Pemerintah Soal Kepastian Berusaha untuk Dongkrak Investasi

11 September 2026 - 19:04 WIB

Harga Minyak Dunia US$ 100, Pertamax Bisa Tembus Rp20.000

11 September 2026 - 18:45 WIB

Trending di Nasional