Menu

Mode Gelap

Hukum

Dipukul dan Diancam Rumah Dibakar, Guru SMPN 1 Trenggalek Lapor ke Polres

badge-check


					Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, melapor ke polres, setelah dipukul dan diancam keluarga siswi yang ponselnya, Jumat 31 Oktober 2025. Foto: kabartrenggalek.com Perbesar

Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, melapor ke polres, setelah dipukul dan diancam keluarga siswi yang ponselnya, Jumat 31 Oktober 2025. Foto: kabartrenggalek.com

Penulis: Sri Muryanto   |     Editor: Priyo Suwarno

TRENGGALEK, SWARAJOMBANG.COM– Eko Prayitno, 47, seorang guru di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur, mengalami tindakan kekerasan dari keluarga seorang siswi setelah mengambil ponsel yang digunakan siswi tersebut saat jam pelajaran, melanggar peraturan sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di depan rumah Eko di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan.

Setelah menjalankan ibadah salat Jumat, Eko dihadang oleh seorang pria berinisial A., yang mengendarai mobil Innova hitam. Pria tersebut langsung menegur dan menanyakan soal ponsel yang disita.

Ketika Eko mengonfirmasi penyitaan, pria itu marah, memaki, lalu memukul wajah Eko dua kali dan menarik baju kerahnya dengan kasar, menolak mendengar penjelasan Eko tentang kebijakan sekolah.

Insiden ini menjadi trauma bagi keluarga Eko, terutama anaknya yang masih SD, yang mendengar keributan tersebut.

Eko melaporkan pemukulan dan ancaman ini ke Polres Trenggalek dan menjalani pemeriksaan medis di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.

Ancaman pembakaran rumah dan sekolah juga disampaikan pelaku sebagai konsekuensi atas tindakan guru tersebut. Kasus ini mendapat perhatian masyarakat luas karena menyangkut kekerasan terhadap tenaga pendidik yang menegakkan disiplin di lingkungan sekolah.

Pihak kepolisian, melalui Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro, S.Sos., M.H., menanggapi laporan itu dengan serius.

Tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban guna menyelidiki kronologi serta motif kejadian. Polisi menegaskan akan memproses pelaku sesuai hukum demi memastikan rasa aman bagi guru dan menegakkan keadilan.

Korban merasa mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari aparat hukum selama proses penyidikan. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan agar kekerasan terhadap tenaga pendidik tidak terulang lagi di masa depan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 22:00 WIB

Dibatasi Maksimal 5 Pak Pembelian Beras SPHP 

24 April 2026 - 19:06 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Basalamah Mengaku tak Tahu Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

24 April 2026 - 15:24 WIB

Dandy Pratama Wahyu Pemuda Asal Candipuro Lumajang, Korban Tewas Terjun dari Jembatan Cangar Batu

24 April 2026 - 14:30 WIB

Di Balik Perang Teluk, China Kuasai Cadangan Minyak 1,4 Miliar Barel

24 April 2026 - 09:22 WIB

Ketua DPRD Magetan Suratno Ditahan Kejari, Tangis Pecah Saat Digiring ke Mobil Tahanan

23 April 2026 - 21:28 WIB

Trending di Headline