Menu

Mode Gelap

Hukum

Dipukul dan Diancam Rumah Dibakar, Guru SMPN 1 Trenggalek Lapor ke Polres

badge-check


					Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, melapor ke polres, setelah dipukul dan diancam keluarga siswi yang ponselnya, Jumat 31 Oktober 2025. Foto: kabartrenggalek.com Perbesar

Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, melapor ke polres, setelah dipukul dan diancam keluarga siswi yang ponselnya, Jumat 31 Oktober 2025. Foto: kabartrenggalek.com

Penulis: Sri Muryanto   |     Editor: Priyo Suwarno

TRENGGALEK, SWARAJOMBANG.COM– Eko Prayitno, 47, seorang guru di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur, mengalami tindakan kekerasan dari keluarga seorang siswi setelah mengambil ponsel yang digunakan siswi tersebut saat jam pelajaran, melanggar peraturan sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di depan rumah Eko di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan.

Setelah menjalankan ibadah salat Jumat, Eko dihadang oleh seorang pria berinisial A., yang mengendarai mobil Innova hitam. Pria tersebut langsung menegur dan menanyakan soal ponsel yang disita.

Ketika Eko mengonfirmasi penyitaan, pria itu marah, memaki, lalu memukul wajah Eko dua kali dan menarik baju kerahnya dengan kasar, menolak mendengar penjelasan Eko tentang kebijakan sekolah.

Insiden ini menjadi trauma bagi keluarga Eko, terutama anaknya yang masih SD, yang mendengar keributan tersebut.

Eko melaporkan pemukulan dan ancaman ini ke Polres Trenggalek dan menjalani pemeriksaan medis di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.

Ancaman pembakaran rumah dan sekolah juga disampaikan pelaku sebagai konsekuensi atas tindakan guru tersebut. Kasus ini mendapat perhatian masyarakat luas karena menyangkut kekerasan terhadap tenaga pendidik yang menegakkan disiplin di lingkungan sekolah.

Pihak kepolisian, melalui Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro, S.Sos., M.H., menanggapi laporan itu dengan serius.

Tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban guna menyelidiki kronologi serta motif kejadian. Polisi menegaskan akan memproses pelaku sesuai hukum demi memastikan rasa aman bagi guru dan menegakkan keadilan.

Korban merasa mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari aparat hukum selama proses penyidikan. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan agar kekerasan terhadap tenaga pendidik tidak terulang lagi di masa depan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tiga KA Tambahan Perjalanan Kereta Menuju Jakarta, Imbas Anak Krakatau

7 September 2026 - 20:21 WIB

Subsidi Kecil, Beras RI Kalah Murah dari Vietnam dan Thailand

7 September 2026 - 19:44 WIB

Hasil Survei Kepuasan Publik Turun, Ketua Fraksi Gerindra: Early Warning Buat Subandi dan Mimik Idayana

7 September 2026 - 16:13 WIB

Capai Urus Korupsi, PM Albania Angkat AI Diela sebagai Menteri untuk Tangani Tender Proyek

7 September 2026 - 15:44 WIB

Demi NKRI, Direktur RSKKA Dr Agus Harianto Mendorong Iluni Miliki RS Kapal

7 September 2026 - 11:48 WIB

Dipelopiri Elie Habib dari Lebanon: Gerakan AI Global Kembalikan Kekuasaan ke Rajyat!

7 September 2026 - 10:53 WIB

Indonesia Panen Erupsi: Krakatau dan Semeru Meletus Bareng

6 September 2026 - 19:21 WIB

Demi Keamanan Garuda Libur Sampai Senin

6 September 2026 - 19:05 WIB

Horo Lontarkan Makian: TNI Bajingan! Aksi Blokade Jalur Pasokan Material ke PSN IPIP Kolaka

6 September 2026 - 18:47 WIB

Trending di Nasional