Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Kelurahan Miji

badge-check


					Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Miji,  Senin (3/11/2025).dok.humas Perbesar

Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Miji, Senin (3/11/2025).dok.humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kota Mojokerto selalu memperkuat peran kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan layanan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Miji, Senin (3/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa pelaksanaan Posyandu 6 SPM merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemkot Mojokerto.

“Standar pelayanan minimal dari Kementerian yang memang selama ini menjadi tugas tanggung jawab dinas-dinas terkait yang ada di jajaran Pemkot Mojokerto.

Dan saya bersyukur bisa bertemu dengan ibu-ibu semuanya, khususnya para kader, karena terkait dengan Posyandu 6 SPM ini sifatnya adalah kolaborasi,” kata Walikota.

Ia menambahkan, konsep Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mencakup pelayanan dari masa kehamilan hingga lanjut usia.

Dikatakan Ning Ita, sapaan akrab wali kota Mojokerto ini bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan minimal,

yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

“Tugas-tugas bidang tadi tetap menjadi tugasnya masing-masing dinas, tetapi di sini para kader sifatnya adalah penyambung lidah masyarakat sebagai informan.

Tugasnya panjenengan adalah menyampaikan apa saja yang perlu diketahui pemerintah terkait enam bidang tadi,” lanjut Ning Ita.

Ia memberikan contoh pentingnya peran kader dalam menyampaikan kondisi sosial warga yang tiba-tiba jatuh miskin akibat situasi tertentu, agar segera mendapatkan tindak lanjut dari dinas terkait.

“Jangan sampai keluarga yang semula bukan keluarga miskin tapi tiba-tiba jatuh miskin, pendidikan anaknya terhambat. Inilah tugas kader Posyandu untuk memberikan informasi itu agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Regulasi Posyandu 6 SPM lahir untuk memastikan layanan pemerintah menjangkau masyarakat hingga pelosok, terutama di daerah yang luas dan sulit dijangkau.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KM Batumandi Terbakar di Selat Sunda, SAR Gabungan Berhasil Evekuasi 460 Penumpang dan Kru

21 Oktober 2026 - 17:07 WIB

2026 PAD Mencapai 77,69 %, Sholahuddin: Mengarah Jombang Mandiri Anggaran

21 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Aparat Polres Mojokerto Ringkus 21 Terduga Pelaku Pengeroyokan Massal di Jl. Umpu Nala

21 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kadinkes Jombang Dr Hexawan: Kesembuhan TBC Menuju 90 %, Tingkat Fatality DB Berhasil Ditekan 0,003 %

21 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Sekitar 100 Siswa SD Cirebon Diduga Alami Keracunan MBG

21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Perlu Langkah Konkret, Ancaman Karhutla hingga 2027

20 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Kunjungi Tiga Rumah Manik di Plumbon Gambang, Arumi Bachin Ajak Ibu ibu Jalan Kaki 1,5 Km di Terik Matahari

20 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Hari Purnomo: Jumlah UMK Jombang Naik Jadi 18.850 Unit, Koperasi Aktif 1.020 Unit

20 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rakyat Kalteng Menyegel Kantor Gubernur, Agustiar Sabran Pamit Pergi dan Tidak Kembali

19 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Trending di Nasional