Menu

Mode Gelap

Nasional

Ahli ITS Buka Suara Terkait Polemik Mutiara City-Mutiara Regency di Sidoarjo

badge-check


					Ir. Putu Rudy Setiawan, M. Sc Perbesar

Ir. Putu Rudy Setiawan, M. Sc

Penulis: Satwiko Rumekso | Editor: Yobie Hadiwijaya

SIDOARJO, SAWARAJOMBANG.COM-Polemik berkepanjangan terkait akses integrasi jalan antara Perumahan Mutiara City dan Perumahan Mutiara Regency di Sidoarjo memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo menggelar rapat pada Kamis (30/10) dengan menghadirkan dua pakar akademis dari Unair dan ITS, untuk mencari titik terang persoalan infrastruktur integrasi jalan tersebut.

Rapat yang dihadiri Pimpinan DPRD, Komisi A, dan Komisi C ini bertujuan mendengarkan pandangan dan menerima masukan dari ahli, mengenai aspek teknis tata ruang, dan hukum yang melingkupi akses jalan di dua perumahan tersebut.

Dua nara sumber ahli yang dihadirkan adalah Ir. Putu Rudy Setiawan, M. Sc, Tenaga Ahli Tata Ruang, sekaligus Dosen Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan dan Kebumian ITS, serta Dr. M. Syaiful Aris, SH MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Saat ditemui di Kota Surabaya, Jumat (31/10/2025) Ir. Putu Rudy Setiawan, M. Sc, menceritakan pemaparannya saat diundang rapat bersama Pimpinan Komis A dan C itu.

Ia menyoroti masalah fundamental dalam perencanaan tata ruang di Sidoarjo yang menjadi akar polemik. Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) terlalu longgar dalam regulasi pengembangan perumahan.

“Dari hasil saya merevieuw dokumen perencanaan Tata Ruang Wilayah Sidoarjo 2024-2044, saya menyimpulkan bahwa perencanaan tata ruang di Sidoarjo perlu disempurnakan,” tegas Rudy.

Seharusnya, kata Rudy, pemerintah meregulasi tata ruang secara detail di mana seharusnya ada jaringan jalan utama, saluran, dan infrastruktur lainnya. Acuan ini yang kemudian wajib diikuti oleh pengembang.

“Tetapi karena tidak diregulasi diserahkan kepada pengembang, maka yang terjadi konektifitas, keterpaduan, dan integrasi antar pengembang ini menjadi krusial. Ada yang tidak nyambung, ada juga yang nyambung tapi berbeda kelas jalan. Ini tetap menjadi kendala, kendalanya di infrastruktur,” urainya.

Rudy menyimpulkan, kasus yang terjadi antara warga desa dan perumahan Mutiara City dan Regency merupakan dampak langsung dari tidak adanya regulasi yang tepat, untuk melanjutkan pengembangan kawasan perumahan.

Lebih lanjut, Putu Rudy Setiawan menekankan bahwa idealnya pemerintah harusnya secara tegas menentukan jaringan utama, khususnya jalan, sejak awal pengembangan di area tiga Mutiara tersebut. Jalan sangat vital karena biasa diikuti penentuan jaringan infrastruktur lain seperti air bersih, gas, hingga tiang listrik dan saluran pembuangan.

Terkait jalan yang sudah dibangun oleh pengembang Mutiara City dan Mutiara Regency. Dan kedua perumahan tersebut telah menyerahkan PSU kepada Pemkab Sidoarjo. Mutiara Regency pada 2017 dan Mutiara City pada 2025. Rudy menerangkan statusnya sebagai jalan umum dan ruang publik.

“Ketika itu sudah menjadi jalan umum dan ruang publik, yang memiliki kewenangan memelihara, mengoperasikan, dan memberlakukan adalah pemerintah,” katanya.

“ *Jika ini sudah kewenangannya dimiliki pemerintah, ini harus dibuka,” tambah Rudy.
*
Jika dilakukan pembukaan jalan tembus antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency ini, menurut Rudy, juga membawa dampak positif dari sisi ekonomi.

“Secara ekonomi, jika suatu jalan kemudian menjadi jalan umum, maka nilai ruang atau nilai lahan meningkat. Mereka mau usaha apapun bisa, atau mau disewa untuk usaha komersial, bisa dan harganya layak. Karena harga di situ mengalami peningkatan akibat aksesnya sudah menjadi besar, dan itu jalan umum,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Muktamar Lesbumi NU di Tambakbetas, Riadi Ngasiran: Kami Ingin Merebut Kembali Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:40 WIB

Lesbumi NU menyelenggarakan muktamar di Tambakberas, Jombang, 11 - 14 Juni 2026

Nanik S. Deyang Akui Terus Terang sebagai Cupu Presiden, tetapi Cupu yang Baik

13 Juni 2026 - 13:35 WIB

Mark Up Proyek Motor Listrik BGN Rp0,5 Triliun, Andri Mulyono Kerjasama dengan Lodewyk Pusung

13 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kehaksaan Agung telah menahan Andri Mulyono sebagai tersangka baru dalam kasus proyek pengadaan 21.000 unit motor listrik untuk BGN

Lampu Padam, Massa Aksi Mahasiswa UI Membubarkan Diri dari Bundaran HI

12 Juni 2026 - 22:08 WIB

Dinkop-UMKM Jombang Beri Pelatihan 21 Ibu-ibu Plumbon Gambang: Kripik Pisang dan Tahu Krispi

12 Juni 2026 - 21:27 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:52 WIB

Beginilah ilutrasi kegabasan pandemi black death yang menimpa Eropa, digambarkan telah menelan korban 50 persen populasi di Eropa

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Warsubi: Hasilkan Data Valid untuk Jombang Maju

12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Seluruh stake holder pemangku jabatan di jajaran Pemkan Jombang dilibatkan untuk menyukseskan pelaksanaan Sebsus Ekonomi 2026

Tokoh Muda dari Tondowulan, Anas Burhani Ditetapkan sebagai Tanfidz PKB Jombang

12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sekretaris PKB Jomban, Anas Burhani, ditetapkan sebagai Tnbfidz PKB Jombang, Kamis 11 Juni 2026.

Piala Dunia 2026 FIFA: Juara I Mendapat Hadiah Uang Tunai Rp 793 Miliar

11 Juni 2026 - 21:45 WIB

Trending di Nasional