Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno
PEKALONGAN, SWARAJOMBANG.COM – Impian seorang warga Pekalongan agar anaknya bisa diterima di Akademi Kepolisian berubah menjadi mimpi buruk. Ia kehilangan uang miliaran rupiah setelah menjadi korban dugaan penipuan dengan modus “jalur khusus Kapolri”. Dua anggota polisi aktif di Pekalongan kini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Kasus dugaan penipuan rekrutmen Akademi Kepolisian ini dilaporkan oleh Dwi Purwanto, warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, seperti dikutip dari akun Instagram @batanghelp pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Penipuan melibatkan dua anggota polisi aktif di wilayah Pekalongan berinisial Aipda Fachrurohim alias RH dan Bripka Alexander Undi Karisma alias Alex, serta dua warga sipil berinisial JK dan AG. Salah satu terlapor bahkan diduga mengaku sebagai adik Kapolri untuk meyakinkan korban.
Menurut Dwi, temannya yang bernama Rohim menghubunginya melalui WhatsApp dan mengatakan ada aparat kepolisian yang dapat membantu anaknya masuk Akademi Kepolisian. Setelah itu, dibicarakan jumlah uang yang harus diserahkan.
Dwi mengaku telah mengeluarkan dana sebesar Rp 2,65 miliar. “Pertama saya bayar Rp 500 juta yang diserahkan ke Pak Agung. Kedua, Rp 1,5 miliar diambil di rumah oleh saudara Alex. Dan Rp 650 juta lewat transfer,” kata Dwi kepada awak Batik TV.
Anak Dwi akhirnya gagal lolos seleksi Akpol, sementara uang yang telah diserahkan tidak dikembalikan oleh para pelaku. Negosiasi sudah berjalan lama, namun uang tetap belum dikembalikan. Merasa dirugikan, Dwi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah dan menuntut pengembalian uang yang akan dipakai sebagai modal usaha.
Kasus ini kini sedang diproses oleh aparat kepolisian. Dua oknum polisi yang terlibat menunggu sidang etik serta kemungkinan sanksi hukum terkait penipuan ini.
Dwi kehilangan uang sebesar Rp 2,6 miliar setelah diyakinkan oleh empat orang yang menjanjikan anaknya bisa lolos seleksi Akpol melalui “jalur khusus Kapolri”. Empat terlapor berinisial Aipda F alias RH, Bripka AUK alias AL, serta dua warga sipil JK dan AG, yang sempat mengaku sebagai adik Kapolri.
Kasus ini bermula pada Desember 2024, saat salah satu oknum polisi menawari bantuan agar anak Dwi dapat lolos seleksi Akpol. Dwi menyerahkan uang secara bertahap hingga total Rp 2,65 miliar. Namun ketika seleksi berakhir, anaknya ternyata tidak lolos. Upaya untuk meminta kembali uang tersebut juga tidak berhasil.
Korban berharap uangnya dapat dikembalikan dan para pelaku dijerat sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, menyatakan telah menerima laporan dugaan penipuan terkait rekrutmen anggota Polri.
Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Polda Jawa Tengah dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Namun hingga saat ini pihak Polda belum memberikan respon.
Kapolres menegaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi internal terhadap dua anggotanya serta berkoordinasi dengan Polda untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan seleksi Polri secara instan dan berbayar.**











