Menu

Mode Gelap

Nasional

Presiden Prabowo: Dana Rp 13 Triliun Uang Pengganti Kasus Ekspor CPO untuk Rakyat

badge-check


					Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,255 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari total Rp 13,255 triliun, uang tunai yang dipamerkan sebesar sekitar Rp 2,4 triliun karena keterbatasan tempat. Foto: ist Perbesar

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,255 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari total Rp 13,255 triliun, uang tunai yang dipamerkan sebesar sekitar Rp 2,4 triliun karena keterbatasan tempat. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyerahkan uang pengganti kerugian negara Rp 13,255 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dari total Rp 13,255 triliun, uang tunai yang dipamerkan sebesar sekitar Rp 2,4 triliun karena keterbatasan tempat.

Jumlah uang tersebut berasal dari rampasan kerugian negara di sejumlah perusahaan, termasuk:

  • Wilmar Group sebesar Rp 11,88 triliun
  • Permata Hijau Group Rp 186 miliar
  • Musim Mas Rp 1,8 triliun.

Jaksa Agung menegaskan bahwa dana ini diserahkan ke Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang berwenang mengelola keuangan negara.

Kejaksaan Agung memprioritaskan penegakan hukum pada kasus korupsi yang berdampak pada perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat, seperti sektor CPO, garam, gula, dan baja.

Penyerahan uang rampasan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara akibat korupsi, serta menunjukkan komitmen penegakan hukum di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kata Presiden
Presiden memulai dengan mengungkapkan rasa syukur atas izin Allah SWT sehingga acara tersebut terlaksana.
Ia menegaskan penindakan kasus korupsi ini penting karena berdampak pada kerugian keuangan negara dan perekonomian, khususnya sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat.
Menurut Presiden, penanganan korupsi di sektor strategis seperti CPO, garam, gula, dan baja adalah prioritas karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Presiden menyambut baik penyerahan uang rampasan Rp 13,255 triliun dari tiga korporasi besar sebagai wujud nyata pemulihan kerugian negara.

Dia menekankan bahwa dana ini harus dikelola dengan baik oleh Kementerian Keuangan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat, misalnya lewat pembangunan sekolah dan fasilitas desa nelayan.

Presiden juga menyatakan perlunya sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah untuk terus menindak tegas kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Pidato ini mengandung ajakan agar seluruh pihak bersama-sama menjaga integritas dan keteladanan dalam pengelolaan negara demi kemajuan bangsa.​​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun, Polisi Ringkus 2 Tersangka

19 April 2026 - 20:20 WIB

Kembali ke Indonesia Ronaldo Nazario Merasa Bahagia

19 April 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional