Menu

Mode Gelap

Headline

Operasi Tiga Hari, Densus 88 Meringkus Empat Terduga Terioris di Sumatera

badge-check


					 Densus 88 Antiteror, di Gowa, menangkap empat orang terduga terailiasi dengan gerakan teroris di Padang dan Tanjung Balai, di wilayah Sumetera, 3-6 Oktober 2025. Foto: dok/swarajombang.com Perbesar

Densus 88 Antiteror, di Gowa, menangkap empat orang terduga terailiasi dengan gerakan teroris di Padang dan Tanjung Balai, di wilayah Sumetera, 3-6 Oktober 2025. Foto: dok/swarajombang.com

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Selasa 7 Oktober 2025, melalui juru bicara AKBP Mayndra Eka Wardhana, menginformasikan penangkapan empat tersangka teroris di wilayah Sumatera Barat (Padang) dan Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada 3 dan 6 Oktober 2025.

Keempat tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan pendukung ISIS, yaitu kelompok Ansharut Daulah, yang aktif membuat dan menyebarkan propaganda serta provokasi melalui media sosial.

Salah satu tersangka berinisial RW ditangkap di Kota Padang pada 3 Oktober, berperan sebagai pembuat konten propaganda ISIS. Tiga tersangka lainnya, KM, AY, dan RR, ditangkap pada 6 Oktober dengan peran masing-masing sebagai penyebar propaganda, pembuat konten propaganda ISIS, dan provokator aksi teror.

Barang bukti yang diamankan meliputi rompi hijau loreng, dokumen bertuliskan logo ISIS, serta beberapa buku yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.

AKBP Mayndra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran radikalisasi dan propaganda di media sosial.

Kronologi Penangkapan

  • Jumat, 3 Oktober 2025: RW ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia berperan sebagai pembuat konten propaganda mengenai Daulah ISIS yang disebarkan lewat media sosial.

  • Senin, 6 Oktober 2025: Tiga tersangka lainnya ditangkap di lokasi berbeda:

    • KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat; berperan menyebarkan propaganda dan mengunggah gambar senjata api di akun media sosialnya.

    • AY ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat; berperan sebagai pembuat konten propaganda ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial.

    • RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara; aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS.

Barang Bukti
  • Satu rompi hijau loreng

  • Tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS

  • Tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah IslamiyyahMelawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah

Densus 88 mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran radikalisasi dan propaganda di media sosial yang berpotensi mempengaruhi siapa saja, terutama generasi muda. Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar agar tidak terpapar ideologi ekstrem. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

14 Juni 2026 - 20:32 WIB

Terjadi Lagi Buruh Migran Indonesia Dianiaya 4 Orang Sekeluarga di Johor Bahru, Polisi Menangkap Pelaku

14 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kasus penganiayaan terhadap wanita buruh asal Indonesia terjadi lagi, setelah muncul video yang beredar luas di Johor Bahru, Malaysia, Sabtu 13 Juni 2025.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:26 WIB

HUT Ke-80 Bhayangkari, Meriah Lomba Mancing Gratis di Kolam Tirtasari Keplaksari Peterongan

14 Juni 2026 - 14:54 WIB

Kena Intimidasi Lagi, Tyo Ardianto Temukan Alat Lacak PBX Finder di Mobilnya

14 Juni 2026 - 08:59 WIB

Menelisik Akar Terorisme (17): Dituduh Sebarkan Epidemi, 50.000 Warga Yahudi Dibantai di Burgundi

13 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

Forkompimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang, Warsubi: Pintu Investasi Terbuka Lebar

13 Juni 2026 - 16:34 WIB

Muktamar Lesbumi NU di Tambakbetas, Riadi Ngasiran: Kami Ingin Merebut Kembali Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:40 WIB

Lesbumi NU menyelenggarakan muktamar di Tambakberas, Jombang, 11 - 14 Juni 2026

Nanik S. Deyang Akui Terus Terang sebagai Cupu Presiden, tetapi Cupu yang Baik

13 Juni 2026 - 13:35 WIB

Trending di Nasional