Menu

Mode Gelap

Headline

Operasi Tiga Hari, Densus 88 Meringkus Empat Terduga Terioris di Sumatera

badge-check


					 Densus 88 Antiteror, di Gowa, menangkap empat orang terduga terailiasi dengan gerakan teroris di Padang dan Tanjung Balai, di wilayah Sumetera, 3-6 Oktober 2025. Foto: dok/swarajombang.com Perbesar

Densus 88 Antiteror, di Gowa, menangkap empat orang terduga terailiasi dengan gerakan teroris di Padang dan Tanjung Balai, di wilayah Sumetera, 3-6 Oktober 2025. Foto: dok/swarajombang.com

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Selasa 7 Oktober 2025, melalui juru bicara AKBP Mayndra Eka Wardhana, menginformasikan penangkapan empat tersangka teroris di wilayah Sumatera Barat (Padang) dan Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada 3 dan 6 Oktober 2025.

Keempat tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan pendukung ISIS, yaitu kelompok Ansharut Daulah, yang aktif membuat dan menyebarkan propaganda serta provokasi melalui media sosial.

Salah satu tersangka berinisial RW ditangkap di Kota Padang pada 3 Oktober, berperan sebagai pembuat konten propaganda ISIS. Tiga tersangka lainnya, KM, AY, dan RR, ditangkap pada 6 Oktober dengan peran masing-masing sebagai penyebar propaganda, pembuat konten propaganda ISIS, dan provokator aksi teror.

Barang bukti yang diamankan meliputi rompi hijau loreng, dokumen bertuliskan logo ISIS, serta beberapa buku yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.

AKBP Mayndra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran radikalisasi dan propaganda di media sosial.

Kronologi Penangkapan

  • Jumat, 3 Oktober 2025: RW ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia berperan sebagai pembuat konten propaganda mengenai Daulah ISIS yang disebarkan lewat media sosial.

  • Senin, 6 Oktober 2025: Tiga tersangka lainnya ditangkap di lokasi berbeda:

    • KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat; berperan menyebarkan propaganda dan mengunggah gambar senjata api di akun media sosialnya.

    • AY ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat; berperan sebagai pembuat konten propaganda ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial.

    • RR ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara; aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS.

Barang Bukti
  • Satu rompi hijau loreng

  • Tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS

  • Tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah IslamiyyahMelawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah

Densus 88 mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran radikalisasi dan propaganda di media sosial yang berpotensi mempengaruhi siapa saja, terutama generasi muda. Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar agar tidak terpapar ideologi ekstrem. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Diduga Keracunan Makanan MBG, 49 Santri Al Inayah Cilegon Dirawat di Rumah Sakit

19 April 2026 - 23:00 WIB

Trending di Headline