Menu

Mode Gelap

Headline

Diduga Terlibat Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sebut Nama: La Nyalla, Khofifah dan Abdul Halim Iskandar

badge-check


					(Kiri ke kanan): La Nyalla Mattaliti, Khofifah Indar Parawansa, Abdul Halim Iskandar. Foto: Isnatgram@spriit. lanyalla,@khofifah.ip, sinarindonesia.id Perbesar

(Kiri ke kanan): La Nyalla Mattaliti, Khofifah Indar Parawansa, Abdul Halim Iskandar. Foto: Isnatgram@spriit. lanyalla,@khofifah.ip, sinarindonesia.id

Penulis: Yusran Hakim     |     Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan mantan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar terlibat dalam kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur periode 2019-2022.

Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Abdul Halim Iskandar terlibat,  karena pernah menjabat anggota DPRD Jawa Timur pada periode 2019-2024 sebelum diberi tugas sebagai menteri.

“Jadi, mantan Menteri Desa ini sebelumnya adalah anggota DPRD Jawa Timur pada masa tersebut, sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokok pikiran (Pokir) tersebut,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis  malamm 2 Oktober 2025.

Terkait La Nyalla, Asep menyatakan KPK tengah mendalami program-program Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang pernah dipimpinnya, khususnya yang terkait dana hibah tersebut.

“Ada dana hibah yang ditempatkan di beberapa SKPD. Oleh karena itu, kami memanggil para kepala dinas dan wakil kepala dinas dari instansi terkait untuk mengonfirmasi penerimaan dana Pokir ini,” terang Asep. Dalam kasus ini, KPK pernah melakukan openggeledahan di rumah pribadi La Nylla di Surabaya.

Sedangkan untuk Gubernur Khofifah, KPK menggali keterangan mengenai mekanisme penggunaan dana hibah yang melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Kami menelusuri asal-usul dana Pokir, bagaimana proses pembagiannya, pengaturannya, serta mekanisme pertemuan antara eksekutif dan legislatif, termasuk presentasi dan hal lain terkait,” kata Asep.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya sudah ditahan, yaitu Hasanuddin (anggota DPRD Jatim dan swasta di Gresik), Jodi Pradana Putra (swasta di Blitar), Sukar (mantan Kepala Desa Tulungagung), dan Wawan Kristiawan (swasta di Tulungagung). **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hotman Paris Hanya Empat Hari Bertahan Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

24 Juli 2026 - 07:16 WIB

4.400 Buruh Jawa Timur Terancam PHK, Begini Langkah Disnaker

23 Juli 2026 - 21:01 WIB

Tahun Ini Ada 10 Ruas Tol yang Masuk Jadwal Naik Tarif

23 Juli 2026 - 20:39 WIB

Menelisik Akar Terorisme (39): Frankenstein dari Gunung Liar Swiss

23 Juli 2026 - 05:48 WIB

Pendapatan Turun Drastis, Sopir Angkot Minta Halte Medaeng Ditutup

22 Juli 2026 - 18:23 WIB

Uji Coba PNS Kerja Dekat Rumah

22 Juli 2026 - 18:09 WIB

Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri, Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

22 Juli 2026 - 09:37 WIB

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Trending di Nasional