Menu

Mode Gelap

Headline

Jumhur Hidayat Imbau Buruh Tidak Ikut Seruan Said Iqbal Demo 30 September

badge-check


					Rencana aksi demo pada tanggal 30 September 2025, besi saling bertebeda antara serikat pekerja. (Kiri) Moh. Juhmur Hidayat, Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI). (kanan) Said Iqbal adalah  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Foto: kolase/istimewa Perbesar

Rencana aksi demo pada tanggal 30 September 2025, besi saling bertebeda antara serikat pekerja. (Kiri) Moh. Juhmur Hidayat, Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI). (kanan) Said Iqbal adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Foto: kolase/istimewa

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Pemimpin Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat, meminta agar para buruh tidak ikut dalam demonstrasi yang direncanakan pada 30 September 2025. Permintaan ini dia sampaikan dalam sebuah pertemuan yang diadakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada hari Minggu, 28 September 2025.

Dia juga mengulangi pesan ini di berbagai acara dan dalam pernyataan resmi di hari yang sama, Minggu, 28 September 2025.

Moh Jumhur Hidayat menjelaskan beberapa alasan mengapa anggotanya tidak akan berpartisipasi dalam aksi buruh pada 30 September 2025:

Dia menyebutkan bahwa KSPSI lebih memilih untuk berkomunikasi dengan pemerintah dan DPR untuk merubah UU Cipta Kerja sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi, daripada berunjuk rasa.

Dia mengatakan bahwa berkomunikasi masih bisa dilakukan, sedangkan demonstrasi seharusnya dilakukan jika semua cara sudah tidak berhasil.

Jumhur juga mengatakan bahwa dia mempunyai harapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang siap mengubah UU Cipta Kerja agar tidak terlalu menguntungkan pengusaha, berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang menerbitkan Perppu untuk menghidupkan kembali UU tersebut meskipun sudah dibatalkan oleh MK.

Dia juga mengingatkan buruh agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menggerakkan unjuk rasa dan mendorong agar buruh bergerak sesuai dengan keinginan mereka sendiri, bukan mengikuti kepentingan orang lain.

Dia berpendapat bahwa saat ini adalah waktu yang tepat bagi bangsa untuk bangkit dengan dukungan dari program pemerintah, dan KSPSI akan terus memantau pelaksanaan program ini sambil tetap kritis terhadap cara pelaksanaannya.

Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa buruh yang tergabung dalam KSPI akan melaksanakan aksi demonstrasi besar pada 30 September 2025. Aksi ini direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara dengan beberapa tuntutan utama:

Pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru, termasuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya.
Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Reformasi pajak, termasuk meningkatkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta perubahan pajak untuk THR dan pesangon.

Said mengatakan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada tanggal 22 September 2025 dan akan dihadiri oleh puluhan ribu buruh secara serentak di seluruh Indonesia. Di Jakarta, diperkirakan akan ada sekitar 5.000 buruh yang ikut serta, dan dijanjikan aksi ini akan berlangsung dengan damai.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Anggaran 2027 Rp184 Triliun, Polri Ajukan Tambahan Rp61 Triliun

17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

17 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pesawat Pembom Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh, Amerika Alami Kerugian Rp1,340 Triliun

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap, Kendati BBM Nonsubsidi Naik

16 Juni 2026 - 20:56 WIB

Gaji Selama Enam Bulan untuk Korban PHK

16 Juni 2026 - 20:41 WIB

Pencuri Datangi Rumah Korban Minta Maaf dan Berdamai di Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Pelaki dan korban sebelumnya sudah sepakat damai, lalu mencabut perkara di Polsek Pungging, Mojokerto

Palu Diguncang Gempa Magnetudo 6.7, Muncul Laporan Gedung dan Korban Luka

16 Juni 2026 - 16:33 WIB

Diskon 30 Persen KA Pandalungan Relasi Jember-Gambir 18 Juni 2026

15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Trending di Nasional