Menu

Mode Gelap

Headline

Wakil Bupati Mimik Idayani Konferensi Pers: Menyatakan Kecewa Mutasi di Pemkab Sidoarjo, Semula 31 Jadi 61 Orang

badge-check


					Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan konferensi, Minggu, 21 September 2025, terkait dengan persoalan mutasi pejabat. Foto: Instagram@makmin1k Perbesar

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan konferensi, Minggu, 21 September 2025, terkait dengan persoalan mutasi pejabat. Foto: Instagram@makmin1k

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM – Keadaan di pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, semakin panas. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, merasa tidak senang karena tidak diajak berdiskusi dalam keputusan tentang penggantian dan penempatan pegawai negeri sipil yang dilakukan oleh Bupati Subandi pada Rabu, 17 September 2025.

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, mengadakan konferensi pers dengan para jurnalis untuk memberikan penjelasan pada Minggu, 21 September 2025.

Di acara yang diadakan di Pendopo Delta Wibawa itu, ada 61 pegawai negeri yang dipindahkan dan dirotasi, mulai dari posisi tertinggi sampai pegawai biasa.

Mimik menyatakan bahwa sebelumnya sudah disepakati untuk hanya mengisi 31 posisi kosong di beberapa bagian pemerintahan daerah.

“Saya sangat kecewa karena kesepakatan awal hanya untuk 31 pegawai, tapi tiba-tiba jumlahnya jadi 61 orang. Penambahan itu tidak pernah diberitahu kepada saya sebagai anggota tim pengarah dalam TPK,” ucap Mimik kepada wartawan pada Minggu, 21 September 2025.

Mimik menegaskan bahwa rotasi tersebut melanggar peraturan yang sudah ditetapkan dalam PP Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit.

Dia bahkan mengaku sudah mengirimkan surat kepada bupati pada 16 September 2025, sehari sebelum pelantikan, untuk meminta penjelasan mengenai nama-nama pegawai yang akan dipindahkan. Namun, surat itu tidak mendapatkan respon.

“Jelas ada kesalahan dalam proses ini. Saya tidak tahu bagaimana cara kerjanya, bahkan saat pelantikan berlangsung. Oleh karena itu, saya akan melaporkan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri agar sistem di Sidoarjo diperbaiki,” tegasnya.

Mimik juga merujuk pada klarifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, BKN hanya memeriksa data, tetapi tidak diberi tahu rincian langkah-langkah pembahasan rotasi dalam TPK.

“BKN hanya memastikan datanya cocok, tetapi prosesnya tidak mengikuti langkah yang seharusnya,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa rotasi tersebut sudah mengikuti prosedur yang benar. Ia juga menambahkan bahwa perubahan dan rotasi adalah hal yang biasa dalam pemerintahan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Jepang Tenang Hadapi Tsunami 3 Meter, Efek Gempat Magnetudo 7.4

21 April 2026 - 12:26 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim
Trending di Headline