Menu

Mode Gelap

Nasional

Diperpanjang Diskon 80% PBHTB untuk Waris dan Hibah di Wilayah Pemkab Gresik

badge-check


					Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan, pemkab Gresik memperpanjang pemberlakukan diskon PBHTB 80% bagi warga dalam balik nama warsi tanah kepada anak. Foto: dok/ pemkab gresik Perbesar

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan, pemkab Gresik memperpanjang pemberlakukan diskon PBHTB 80% bagi warga dalam balik nama warsi tanah kepada anak. Foto: dok/ pemkab gresik

Penulis: Sanny       |       Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik telah memutuskan untuk memperpanjang diskon pajak daerah hingga 80 persen. Ini khusus untuk pajak yang terkait dengan warisan dan pemberian hibah dari orang tua kepada anak. Diskon ini akan berlangsung dari 18 September hingga 17 Oktober 2025.

Sebelumnya, Gresik memberikan diskon pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, sebagai tanda peringatan dan  merayakan ulang tahun ke-80 Indonesia.

Salah satu alasan mereka memperpanjang diskon adalah karena Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah melihat antusiasme dan kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Pajak yang mendapatkan diskon adalah pajak warisan dan hibah dari orang tua kepada anak. Untuk nilai properti di bawah Rp 1 miliar, diskon yang diberikan adalah 80 persen.

Sementara nilai antara Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar mendapatkan diskon 25 persen, dan nilai di atas Rp 2 miliar akan mendapatkan diskon 15 persen.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menekankan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat.

Perpanjangan diskon pajak ini tidak hanya membantu mengurangi biaya, tetapi juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar tetap aktif dan menguatkan ekonomi keluarga dan daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, terutama yang berkaitan dengan hak atas tanah dan bangunan dari warisan atau hibah,” ujar Bupati Yani.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gempa Magnetudo 7.7 di Mindanao, Getaran Terasa di Indonesia Utara

8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polisi Situbondo Gercep Tangkap Suami yang Menghabisi Istrinya Gegara Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 22:28 WIB

Viral Juragan Truk Ikat Tangan dan Pukuli Sopir Gunakan Batang Kayu, Polisi Gercep Meringkus Pelaku

7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Trending di Nasional