Menu

Mode Gelap

Nasional

Diperpanjang Diskon 80% PBHTB untuk Waris dan Hibah di Wilayah Pemkab Gresik

badge-check


					Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan, pemkab Gresik memperpanjang pemberlakukan diskon PBHTB 80% bagi warga dalam balik nama warsi tanah kepada anak. Foto: dok/ pemkab gresik Perbesar

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan, pemkab Gresik memperpanjang pemberlakukan diskon PBHTB 80% bagi warga dalam balik nama warsi tanah kepada anak. Foto: dok/ pemkab gresik

Penulis: Sanny       |       Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik telah memutuskan untuk memperpanjang diskon pajak daerah hingga 80 persen. Ini khusus untuk pajak yang terkait dengan warisan dan pemberian hibah dari orang tua kepada anak. Diskon ini akan berlangsung dari 18 September hingga 17 Oktober 2025.

Sebelumnya, Gresik memberikan diskon pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, sebagai tanda peringatan dan  merayakan ulang tahun ke-80 Indonesia.

Salah satu alasan mereka memperpanjang diskon adalah karena Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah melihat antusiasme dan kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Pajak yang mendapatkan diskon adalah pajak warisan dan hibah dari orang tua kepada anak. Untuk nilai properti di bawah Rp 1 miliar, diskon yang diberikan adalah 80 persen.

Sementara nilai antara Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar mendapatkan diskon 25 persen, dan nilai di atas Rp 2 miliar akan mendapatkan diskon 15 persen.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menekankan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat.

Perpanjangan diskon pajak ini tidak hanya membantu mengurangi biaya, tetapi juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar tetap aktif dan menguatkan ekonomi keluarga dan daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, terutama yang berkaitan dengan hak atas tanah dan bangunan dari warisan atau hibah,” ujar Bupati Yani.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4.400 Buruh Jawa Timur Terancam PHK, Begini Langkah Disnaker

23 Juli 2026 - 21:01 WIB

Tahun Ini Ada 10 Ruas Tol yang Masuk Jadwal Naik Tarif

23 Juli 2026 - 20:39 WIB

Menelisik Akar Terorisme (39): Frankenstein dari Gunung Liar Swiss

23 Juli 2026 - 05:48 WIB

Pendapatan Turun Drastis, Sopir Angkot Minta Halte Medaeng Ditutup

22 Juli 2026 - 18:23 WIB

Uji Coba PNS Kerja Dekat Rumah

22 Juli 2026 - 18:09 WIB

Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri, Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

22 Juli 2026 - 09:37 WIB

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional