Menu

Mode Gelap

Headline

Operasi Dilanjutkan, Satpol PP Jombang Tertibkan Kabel dan Tiang WiFi di Kepanjen

badge-check


					Satpol PP Jombang melanjutkan Poerasi E,mpati, untuk menertiban pemasangan kabel dan tiang Wifi yang tidak memiliki izin dan melanggar aturan yang bisa mengganggu ketertiban umum, di wilayah Kepanjen, Jombang, Jumat 19 September 2025. Foto: dok/ Satpol PP Jombang Perbesar

Satpol PP Jombang melanjutkan Poerasi E,mpati, untuk menertiban pemasangan kabel dan tiang Wifi yang tidak memiliki izin dan melanggar aturan yang bisa mengganggu ketertiban umum, di wilayah Kepanjen, Jombang, Jumat 19 September 2025. Foto: dok/ Satpol PP Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Satpol PP melanjutkan kegiatan yang disebut Empati untuk merapikan kabel WiFi yang berantakan di area kota Jombang. Ini adalah langkah pencegahan untuk menghindari kecelakaan di jalan dan merespons keluhan dari warga tentang kabel yang dipasang secara sembarangan.

Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Drs. Purwanto, M. KP., yang menjabat sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Jombang, pada hari Jumat, 19 September.

Tim yang berpartisipasi dalam kegiatan ini berasal dari berbagai instansi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Inspektorat, Dinas Kominfo, dan Bagian Hukum, dan mereka fokus pada lokasi-lokasi yang penting.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., Jumat, 19 September 2025. Foto: dok/ Satpol PP Jombang

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah persimpangan Jalan Juanda dan sekitar RSUD Jombang, di mana kabel dan tiang fiber optik menghalangi tanda lalu lintas dan mengganggu pandangan pengemudi. Petugas menemukan sekitar 4-5 tiang kabel yang pecah, yang berpotensi menjadi bahaya.

Sebelumnya, pada hari Rabu, 17 September, Satpol PP Jombang juga sudah melakukan penertiban di tiga kecamatan yaitu Gudo, Megaluh, dan Kabuh.

Operasi penertiban kabel WiFi di kawasan Kepanjen, Kecamatan Jombang, Jumat 19 September 2025. Foto: dok/Satpol PP Pemkab Jombang

Kegiatan ini dinamakan “Operasi Empati” sebagai respons cepat dari Pemkab terhadap kecelakaan yang terjadi dan keluhan dari warga yang disampaikan melalui media sosial serta laporan langsung. Banyak warga mengeluhkan kabel yang menggantung di atas rumah dan tiang yang dipasang secara tidak aman, sehingga bisa membahayakan pengguna jalan.

Purwanto menyatakan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di pusat kota, tetapi juga di kecamatan dan desa. Tujuan utama adalah untuk memastikan semua pemasangan kabel dan tiang fiber optik mengikuti aturan dan izin yang telah ada.

Ia juga meminta penyedia layanan untuk lebih bertanggung jawab dalam menata infrastruktur yang mereka miliki.

Petugas Saptol PP menjebol satu tiang kabel Wifi yang dianggap melanggar aturan, Jumat 19 September 2025. Foto: dok/ Satpol PP Jombang

Sebagai tindakan tegas, kabel-kabel yang ditertibkan langsung dipotong dan disimpan di Kantor Satpol PP Jombang.

Penyedia layanan yang merasa memiliki kabel tersebut bisa mengambilnya kembali jika mereka menunjukkan bukti kepemilikan. Tindakan ini diharapkan dapat membuat penyedia layanan lebih patuh pada peraturan demi keselamatan dan ketertiban bersama.

“Karena ada masukan dari masyarakat dan juga di media sosial, kami akan terus melakukan penertiban ini,” kata Purwanto, menekankan komitmen Pemkab Jombang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua warganya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Trending di Nasional