Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Satpol PP melanjutkan kegiatan yang disebut Empati untuk merapikan kabel WiFi yang berantakan di area kota Jombang. Ini adalah langkah pencegahan untuk menghindari kecelakaan di jalan dan merespons keluhan dari warga tentang kabel yang dipasang secara sembarangan.
Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Drs. Purwanto, M. KP., yang menjabat sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Jombang, pada hari Jumat, 19 September.
Tim yang berpartisipasi dalam kegiatan ini berasal dari berbagai instansi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Inspektorat, Dinas Kominfo, dan Bagian Hukum, dan mereka fokus pada lokasi-lokasi yang penting.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., Jumat, 19 September 2025. Foto: dok/ Satpol PP Jombang
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah persimpangan Jalan Juanda dan sekitar RSUD Jombang, di mana kabel dan tiang fiber optik menghalangi tanda lalu lintas dan mengganggu pandangan pengemudi. Petugas menemukan sekitar 4-5 tiang kabel yang pecah, yang berpotensi menjadi bahaya.
Sebelumnya, pada hari Rabu, 17 September, Satpol PP Jombang juga sudah melakukan penertiban di tiga kecamatan yaitu Gudo, Megaluh, dan Kabuh.

Operasi penertiban kabel WiFi di kawasan Kepanjen, Kecamatan Jombang, Jumat 19 September 2025. Foto: dok/Satpol PP Pemkab Jombang
Kegiatan ini dinamakan “Operasi Empati” sebagai respons cepat dari Pemkab terhadap kecelakaan yang terjadi dan keluhan dari warga yang disampaikan melalui media sosial serta laporan langsung. Banyak warga mengeluhkan kabel yang menggantung di atas rumah dan tiang yang dipasang secara tidak aman, sehingga bisa membahayakan pengguna jalan.
Purwanto menyatakan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di pusat kota, tetapi juga di kecamatan dan desa. Tujuan utama adalah untuk memastikan semua pemasangan kabel dan tiang fiber optik mengikuti aturan dan izin yang telah ada.
Ia juga meminta penyedia layanan untuk lebih bertanggung jawab dalam menata infrastruktur yang mereka miliki.

Petugas Saptol PP menjebol satu tiang kabel Wifi yang dianggap melanggar aturan, Jumat 19 September 2025. Foto: dok/ Satpol PP Jombang
Sebagai tindakan tegas, kabel-kabel yang ditertibkan langsung dipotong dan disimpan di Kantor Satpol PP Jombang.
Penyedia layanan yang merasa memiliki kabel tersebut bisa mengambilnya kembali jika mereka menunjukkan bukti kepemilikan. Tindakan ini diharapkan dapat membuat penyedia layanan lebih patuh pada peraturan demi keselamatan dan ketertiban bersama.
“Karena ada masukan dari masyarakat dan juga di media sosial, kami akan terus melakukan penertiban ini,” kata Purwanto, menekankan komitmen Pemkab Jombang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua warganya. **











