Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Sebanyak 42 orang tua menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan Plus (PKH+) pada hari Kamis, 18 September 2025, di pendopo Kecamatan Diwek, Jombang.
PKH Plus adalah penguatan dari program PKH yang ditujukan khusus untuk orang lanjut usia dan penyandang disabilitas berat yang belum mendapatkan bantuan lain. Setiap tahap bantuan yang disalurkan memiliki nilai Rp500. 000 dan diberikan langsung oleh petugas bekerja sama dengan pendamping PKH dan aparat desa setempat.
PKH Plus bukanlah program nasional, tetapi ditujukan untuk kelompok rentan tertentu di lokasi tertentu, termasuk Jombang.
Tujuan dari penyaluran ini adalah untuk memberikan jaminan sosial dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi penerimanya, dengan harapan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, secara nasional, PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga sedang dalam proses penyaluran untuk periode Juli-September 2025 secara bertahap, yang termasuk penyediaan beras dan bantuan uang tunai sesuai kategori penerima.
PKH Plus adalah bantuan tambahan yang memberikan nilai lebih bagi orang tua yang berusia 70 tahun ke atas di beberapa daerah, termasuk Jawa Timur.
Bantuan PKH+ kali ini khusus diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lanjut usia berusia 70 tahun ke atas sebagai tanda perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan orang tua.
Acara penyaluran diawali dengan sambutan dan pembukaan resmi dari Camat Diwek, yang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat untuk mendukung program ini.
Proses penyaluran bantuan dilakukan oleh Bank Jatim dengan pendampingan dari para Pendamping PKH agar prosesnya berjalan lancar dan teratur.
Sebanyak 42 orang tua tercatat sebagai penerima bantuan dalam acara ini. Diharapkan, bantuan PKH+ ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dan memperbaiki kualitas hidup mereka.
Pemerintah Kecamatan Diwek juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap program sosial ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga lanjut usia.
Program Keluarga Harapan Plus (PKH+) adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga atau warga yang berada dalam kategori rentan dan belum menerima bantuan lainnya, dengan fokus khusus pada lansia dan penyandang disabilitas berat.
PKH+ adalah penguatan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan memutus siklus kemiskinan antar generasi.
Tujuan utama PKH secara umum adalah untuk meningkatkan kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memberikan akses ke layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, serta mengurangi beban pengeluaran bagi keluarga miskin dan rentan.
Sementara itu, PKH+ lebih berfokus sebagai tambahan bantuan untuk kelompok tertentu yang membutuhkan, seperti orang tua berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat yang belum menerima bantuan serupa.
PKH sendiri adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk rumah tangga miskin melalui pemberian bantuan tunai dengan syarat bahwa penerima memenuhi kewajiban, seperti memastikan anak-anak bersekolah dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan. PKH+ dapat dianggap sebagai pengembangan dari program ini untuk memberikan bantuan tambahan bagi kesejahteraan warga yang lebih rentan.











