Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM– Terjadi kasus tabrak lari, di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00, Minggu, 14 September 2025, menyebabkan dua remaja MI dan MM, mengalami luka parah.
Dua korban beralamat berasal dari Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa terjadi ketika sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna hitam melaju dari arah utara menuju selatan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari arah timur ke barat.
Setelah menabrak, pengemudi mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah selatan tanpa memberikan bantuan.
Kedua remaja langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka parah, khususnya MI yang mengalami cedera kepala dan menjalani perawatan di RS Gatoel Kota Mojokerto.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri barang bukti hingga akhirnya mendapat petunjuk yang mengarah ke rumah RDS di Mlirip, Sidoarjo. Saat didatangi, ditemukan mobil pelaku sedang dalam kondisi rusak dan tengah diperbaiki.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa RDS sempat melarikan diri dengan alasan mengikuti ajakan temannya, FH, untuk diantar pulang ke wilayah Puri setelah kecelakaan terjadi. Namun, RDS tidak melaporkan insiden itu dan langsung pulang ke rumah.
Setelah keberadaannya ditemukan, polisi menangkap RDS dan mengamankan mobil yang digunakan sebagai barang bukti. Pelaku, RDS, warga Mlirip, Sidoarjo, akhirnya diamankan usai sebelumnya kabur pasca kecelakaan.
Ia tertangkap di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Galih Yasir Mubarok, mengimbau agar pengemudi bertanggung jawab dan segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Pria berinisial RDS yang mengemudikan Toyota Kijang Innova hitam kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus tabrak lari di Mojokerto yang menimpa dua remaja tersebut.**











