Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Polisi Meringkus Pelaku Tabrak Lari di Kranggan Mojokerto, Dua Remaja Luka Berat

badge-check


					Terjadi kasus  tabrak lari  di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu dini hari, 14 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Akibtanya dua remaja pengendara motor mengalami luka-luka serius. Foto: tangkap layar video Instagram@kabarterdepanmojokerto Perbesar

Terjadi kasus tabrak lari di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu dini hari, 14 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Akibtanya dua remaja pengendara motor mengalami luka-luka serius. Foto: tangkap layar video Instagram@kabarterdepanmojokerto

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM– Terjadi kasus tabrak lari,  di simpang empat eks Bentar, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00, Minggu, 14 September 2025, menyebabkan dua remaja MI dan MM, mengalami luka parah.

Dua korban beralamat berasal dari Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa terjadi ketika sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna hitam melaju dari arah utara menuju selatan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari arah timur ke barat.

Setelah menabrak, pengemudi mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah selatan tanpa memberikan bantuan.

Kedua remaja langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka parah, khususnya MI yang mengalami cedera kepala dan menjalani perawatan di RS Gatoel Kota Mojokerto.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri barang bukti hingga akhirnya mendapat petunjuk yang mengarah ke rumah RDS di Mlirip, Sidoarjo. Saat didatangi, ditemukan mobil pelaku sedang dalam kondisi rusak dan tengah diperbaiki.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa RDS sempat melarikan diri dengan alasan mengikuti ajakan temannya, FH, untuk diantar pulang ke wilayah Puri setelah kecelakaan terjadi. Namun, RDS tidak melaporkan insiden itu dan langsung pulang ke rumah.

Setelah keberadaannya ditemukan, polisi menangkap RDS dan mengamankan mobil yang digunakan sebagai barang bukti. Pelaku, RDS, warga Mlirip, Sidoarjo, akhirnya diamankan usai sebelumnya kabur pasca kecelakaan.

Ia tertangkap di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Galih Yasir Mubarok, mengimbau agar pengemudi bertanggung jawab dan segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Pria berinisial RDS yang mengemudikan Toyota Kijang Innova hitam kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus tabrak lari di Mojokerto yang menimpa dua remaja tersebut.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:58 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Sekalihus, Terkait Kasus OTT Lampri di ATR/BTN Bogor

25 September 2026 - 11:35 WIB

Yetty Krystianti Kakantah ATR/ BTN Mojokerto Menghilang sejak Kantornya Digeledah KPK

25 September 2026 - 00:09 WIB

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

GAPASDAP Siap Angkut Mobil Listrik, Waspadai Ion-Lithium

24 September 2026 - 19:54 WIB

Trending di Nasional