Menu

Mode Gelap

Nasional

Ronald Soroti Dugaan Pungutan di MAN 2 Kabupaten Kediri, Ini Penjelasannya

badge-check


					Ronald, bersama surat Perbesar

Ronald, bersama surat

Penulis: Jayadi  | Editor: Aditya Prayoga

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-
Aktivis sosial dan pegiat anti korupsi, Ronald A Sinaga, kembali menyoroti praktik pungutan di lingkungan sekolah. Kali ini, ia mengungkap dugaan adanya pungutan sebesar Rp1,5 juta untuk “amal jariyah” di MAN 2 Kabupaten Kediri (Red- setelah di ralat)

Ronald mengunggah persoalan tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada 8 September 2025.

Dalam postingan sebelumnya, Ronald menyebutkan murid MAN 2 Kabupaten Kediri diminta membayar sejumlah uang tanpa adanya brosur atau keterangan resmi.

Namun tak lama setelah itu, sebuah akun yang diduga milik siswa MAN 2 Kabupaten Kediri memberikan tanggapan.

“Laporan di atas benar, saya sekarang kelas 12 di sekolah tersebut. Waktu awal masuk juga ditarik amal jariah dengan surat edaran rapat, tapi bahas amal jariahnya saat rapat,” tulis akun tersebut yang dibacakan Ronald dalam unggahannya.

Siswa itu juga mengungkapkan bahwa saat pembayaran dilakukan, tidak ada bukti tertulis karena hanya disampaikan secara lisan. Ia menambahkan, kasus ini baru ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial.

Lebih jauh, siswa tersebut menyatakan bahwa banyak temannya enggan memberikan komentar di unggahan Ronald karena merasa diawasi.

“Saya dan teman-teman MAN 2 Kediri tidak berani komen mendukung laporan di postingan tersebut karena akun siswa MAN dipantau oleh guru-guru,” tulisnya.

Ronald pun mempertanyakan alasan pihak sekolah memantau akun siswa. Ia menegaskan, jika pungutan itu memang legal, seharusnya tidak ada kekhawatiran atau sikap represif.

“Itu, kalau memang pungutannya legal, kenapa? Khawatir, ada apa ini MAN 2 Kediri?” ujar Ronald.

Ia menutup unggahannya dengan sindiran tajam bahwa dunia pendidikan seharusnya tidak mengajarkan praktik yang mencederai integritas.

Ronald mengajak publik untuk ikut menyuarakan persoalan ini agar mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UMKM dan Penginapan Senyum Lebar, Jika KA Penuh

17 Mei 2026 - 20:11 WIB

Mulai 2027 Kelas 3 SD Wajib Bahasa Inggris

17 Mei 2026 - 19:28 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Pelatihan Kebersihan Depo Air dan Gigi Mahasiswa Poltekses Surabaya di Desa Plumbon Gambang Jombang

16 Mei 2026 - 20:42 WIB

Prabowo: Mau Dolar Berapa Ribu, Kalian di Desa Kan Gak Pakai

16 Mei 2026 - 20:00 WIB

Peluang Bisnis Ternak Unta di Indonesia

15 Mei 2026 - 19:53 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Segera Cair

14 Mei 2026 - 19:58 WIB

Trending di Nasional