Menu

Mode Gelap

Hukum

Kejati Palembang Sita Rp 506 M, Bukti Perkara Kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL

badge-check


					Kejaksaan Tinggi Palembang menunjukkan barang bukti berupa uang tunai Rp 506 miliar lebih, dalam kasus dugaan perkara kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL, Rabu 3 September 2025. Foto: antaranews.com Perbesar

Kejaksaan Tinggi Palembang menunjukkan barang bukti berupa uang tunai Rp 506 miliar lebih, dalam kasus dugaan perkara kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL, Rabu 3 September 2025. Foto: antaranews.com

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

PALEMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 506,15 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan fasilitas pinjaman kredit dari Bank BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).

Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 1,3 triliun, menurut penjelasan Vanny Yulia Eka Sari, Kasi Penkum Kejati Sumsel, pada 3 September 2025 saat mengonfirmasi perkembangan penyidikan dan pemeriksaan saksi.

Pemeriksaan saksi terus berlangsung, melibatkan sejumlah pihak terkait, antara lain KS, Manager Keuangan PT BSS dan PT SAL, staf PT BSS bernama IM, serta mantan Kepala Divisi Administrasi Kredit Bank BRI yang diperiksa sebagai saksi.

Penyidik saat ini masih mendalami alat bukti dan keterlibatan para pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Penyitaan uang tunai tersebut merupakan langkah awal dalam upaya penyelamatan keuangan negara dan pengembalian kerugian negara. Selain itu, terdapat juga potensi penyelamatan aset lain yang telah diblokir, dengan nilai perkiraan sekitar Rp 400 miliar, yang rencananya akan dilelang.

Hingga saat ini, Kejati Sumsel belum menetapkan tersangka, namun penyidikan terus dilanjutkan untuk mengungkap keterlibatan semua pihak terkait dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.

Kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dari Bank BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari ini mendapat perhatian serius dari Kejati Sumsel sebagai langkah penegakan hukum untuk melindungi keuangan negara. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pintu DPRD Jombang Telah Dibuka: Bahas Kelahiran Bung Karno di Ploso Bersama TACB dan Pemerhati Sejarah

25 April 2026 - 11:51 WIB

Keracunan MBG di SDN 7 Rumbia Jeneponto, 23 Siswa Dirawat

25 April 2026 - 10:53 WIB

Aksi Demo Besar Ojol Jatim, Surabaya-Sidoarjo Diprediksi Macet Total pada 28 April

25 April 2026 - 09:32 WIB

Dokumen foto aksi unjuk rasa massa driver ojol di Surabaya. Foto: iNews

Polisi Bidik Bea Cukai Jatim, Diduga Terlibat Penyelundupan 76.000 Ponsel China Ilegal Masuk Sidoarjo

25 April 2026 - 00:04 WIB

Rudy Mas’ud Angkat Adik Jadi Tim Ahli: Apa Bedanya dengan Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 23:02 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 22:00 WIB

Dibatasi Maksimal 5 Pak Pembelian Beras SPHP 

24 April 2026 - 19:06 WIB

Terekam CCTV, Rumah Kades Hoho Alkaf Dilempar Bom Molotov Mobilnya Hangus

24 April 2026 - 16:52 WIB

Setelah mengalami pengeroyokan di mapolsek sebulan lalu, Jumat dinihari 24 April 2026, rumah kades Hoho Alkad disatroni teroris. Pelaku melempar bom molotov di garasi mobilbya. Mobil Honda Turbonya terbakar. Foto: Instagram@ hoho_alkaf

Basalamah Mengaku tak Tahu Uang Rp8,4 Miliar yang Diserahkan ke KPK

24 April 2026 - 15:24 WIB

Trending di Headline