Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi Mojokerto Ringkus Fhatin Oktavia, Penjual Konten Mesum dari Tegaldadi

badge-check


					Petugas Resmob Satreskim Polres Mojokerto, Selasa malam, 2 Agustus 2025, menggiring seorang waria berinisial FAC, karena menjual konten mesum ke aplikasi Telegram, dengan memungut biaya keanggotaan Rp 100-150 ribu. Foto: tangkap layar video Instagram@jatimgroup Perbesar

Petugas Resmob Satreskim Polres Mojokerto, Selasa malam, 2 Agustus 2025, menggiring seorang waria berinisial FAC, karena menjual konten mesum ke aplikasi Telegram, dengan memungut biaya keanggotaan Rp 100-150 ribu. Foto: tangkap layar video Instagram@jatimgroup

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap bisnis ilegal perdagangan konten terlarang mesum melalui aplikasi Telegram dengan menangkap seorang pelaku waria, FAC (27), yang dikenal di dunia maya sebagai Fhatin Oktavia.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 2 September 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kos di Dusun Tegaldadi, Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting seperti handphone, alat kontrasepsi, pelumas, serta topeng yang diduga digunakan dalam pembuatan konten pornografi tersebut.

Bisnis haram ini dijalankan melalui grup Telegram VIP yang menjual konten dewasa berbayar dengan harga keanggotaan permanen antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Konten yang dipasarkan menampilkan berbagai adegan dewasa termasuk threesome, di mana sebagian besar konten tersebut diyakini diproduksi di wilayah Mojosari.

Selain aktif menjual konten, FAC juga merekrut pria muda dengan kriteria tertentu sebagai talent untuk ikut berperan dalam pembuatan video pornografi. Saat ini, FAC masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara pihak kepolisian terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik bisnis ini.

Kronologi

Awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya perdagangan konten pornografi yang dilakukan via aplikasi Telegram.

Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto segera melakukan penyelidikan mendalam dan melacak grup Telegram VIP yang menjadi sarana transaksi konten dewasa berbayar tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi FAC sebagai pelaku utama yang menjalankan bisnis ilegal ini sekaligus merekrut talent pria muda. Pada malam tanggal 2 September 2025, tim melakukan penggrebekan di rumah kos FAC di Dusun Tegaldadi, Desa Mojosulur, dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penggerebekan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa handphone, alat kontrasepsi, pelumas, dan topeng yang menjadi alat pendukung pembuatan konten. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sebagian besar konten pornografi yang dijual tersebut diproduksi di wilayah Mojosari.

Kasus ini masih terus didalami oleh kepolisian guna mengusut jaringan bisnis konten pornografi ini secara menyeluruh. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

14 Juni 2026 - 20:32 WIB

Terjadi Lagi Buruh Migran Indonesia Dianiaya 4 Orang Sekeluarga di Johor Bahru, Polisi Menangkap Pelaku

14 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kasus penganiayaan terhadap wanita buruh asal Indonesia terjadi lagi, setelah muncul video yang beredar luas di Johor Bahru, Malaysia, Sabtu 13 Juni 2025.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:26 WIB

HUT Ke-80 Bhayangkari, Meriah Lomba Mancing Gratis di Kolam Tirtasari Keplaksari Peterongan

14 Juni 2026 - 14:54 WIB

Kena Intimidasi Lagi, Tyo Ardianto Temukan Alat Lacak PBX Finder di Mobilnya

14 Juni 2026 - 08:59 WIB

Menelisik Akar Terorisme (17): Dituduh Sebarkan Epidemi, 50.000 Warga Yahudi Dibantai di Burgundi

13 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

Forkompimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang, Warsubi: Pintu Investasi Terbuka Lebar

13 Juni 2026 - 16:34 WIB

Muktamar Lesbumi NU di Tambakbetas, Riadi Ngasiran: Kami Ingin Merebut Kembali Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:40 WIB

Lesbumi NU menyelenggarakan muktamar di Tambakberas, Jombang, 11 - 14 Juni 2026

Nanik S. Deyang Akui Terus Terang sebagai Cupu Presiden, tetapi Cupu yang Baik

13 Juni 2026 - 13:35 WIB

Trending di Nasional