Menu

Mode Gelap

Hukum

Kejari Surabaya Usut Tuntas Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,3 T

badge-check


					Kejari Surabaya melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi chromebook di era mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Ist) Perbesar

Kejari Surabaya melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi chromebook di era mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Ist)

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya bergerak menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang terjadi di era Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

Kasus ini menyeret proyek senilai Rp 9,3 triliun dan kini memasuki babak baru dengan pemeriksaan sejumlah kepala sekolah dan kepala bidang (Kabid) SD hingga SMP di Surabaya.

Kepala Kejari Surabaya Aji Prasetya membenarkan, langkah ini merupakan bagian dari arahan langsung Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, ia menegaskan pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih bersifat terbatas.

Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) laptop yang tersebar di sejumlah sekolah penerima bantuan Chromebook.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga kepala bidang (Kabid) SD hingga SMP, dan selanjutnya melibatkan beberapa kepala sekolah sebagai sampel pemeriksaan.

“Sebanyak 3 kabid SD-SMP sudah kami lakukan pemeriksaan beberapa hari lalu. Sudah ada beberapa sampel dari kepala SD-SMP yang kami periksa,” tambahnya.

Putu juga mengatakan, selain menjalani pemeriksaan sebagai saksi, para kepala sekolah tersebut turut menyerahkan dokumen pelengkap yang berkaitan dengan proyek pengadaan 1,2 juta unit Chromebook.

“Ada beberapa dokumen pelengkap juga yang sudah mereka serahkan kepada kami,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah memperluas penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini.

Proyek tersebut dilakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia, sehingga Kejagung melibatkan jaksa dari berbagai daerah, termasuk Kejari.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga penyidik di beberapa wilayah kejari,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (8/8/2025).***


Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekongkol dengan Pacar, Andriana Sekap dan Kuras Rp2 M dan 1 Kg Emas Milik Kakek Kusnadi

18 Mei 2026 - 16:56 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Hukum