Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Kejari Surabaya Usut Tuntas Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,3 T

badge-check


					Kejari Surabaya melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi chromebook di era mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Ist) Perbesar

Kejari Surabaya melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi chromebook di era mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Ist)

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya bergerak menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang terjadi di era Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

Kasus ini menyeret proyek senilai Rp 9,3 triliun dan kini memasuki babak baru dengan pemeriksaan sejumlah kepala sekolah dan kepala bidang (Kabid) SD hingga SMP di Surabaya.

Kepala Kejari Surabaya Aji Prasetya membenarkan, langkah ini merupakan bagian dari arahan langsung Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, ia menegaskan pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih bersifat terbatas.

Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) laptop yang tersebar di sejumlah sekolah penerima bantuan Chromebook.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga kepala bidang (Kabid) SD hingga SMP, dan selanjutnya melibatkan beberapa kepala sekolah sebagai sampel pemeriksaan.

“Sebanyak 3 kabid SD-SMP sudah kami lakukan pemeriksaan beberapa hari lalu. Sudah ada beberapa sampel dari kepala SD-SMP yang kami periksa,” tambahnya.

Putu juga mengatakan, selain menjalani pemeriksaan sebagai saksi, para kepala sekolah tersebut turut menyerahkan dokumen pelengkap yang berkaitan dengan proyek pengadaan 1,2 juta unit Chromebook.

“Ada beberapa dokumen pelengkap juga yang sudah mereka serahkan kepada kami,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah memperluas penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini.

Proyek tersebut dilakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia, sehingga Kejagung melibatkan jaksa dari berbagai daerah, termasuk Kejari.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga penyidik di beberapa wilayah kejari,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (8/8/2025).***


Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Trending di Hukum