Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
GORONTALO, SWARAJOMBANG.COM-
Seorang anggota Brimob Polda Gorontalo, Bripda Farhan Mahieu, menghilang di hari akad nikahnya dengan Sukmawati Rahman, warga Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. Peristiwa pada Sabtu, 9 Agustus 2025, itu membuat prosesi ijab kabul dibatalkan dan memicu laporan ke Propam Polda Gorontalo.
Ibu mempelai wanita dilaporkan syok hingga pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Sukmawati mengaku tidak ada masalah sebelumnya, namun sehari sebelum akad, Farhan sulit dihubungi.
“Saya ada tanya di mana, terus sudah dibalas, ada di rumah. Tapi di rumah di mana, justru kakaknya telepon terus sama saya belum pulang rumah.” ujarnya.
“Dari situ saya punya chat sudah tidak balas. Besoknya hari H, saya hubungi lagi untuk tanya kepastian hubungan ini, cuman dia balas Why? Cuman orang tuanya yang datang pada tanggal 10,” imbuh Sukmawati.
Kasubbid Penmas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Wibowo, menyatakan pihaknya masih mencari keberadaan Farhan. “Polda Gorontalo telah menerima pengaduan tersebut. Langkah yang diambil dari Propam, telah ditindaklanjuti. Apabila ada tindak pidana, akan diproses. Kebetulan pelakunya masih dicari, belum ada di tempat,” katanya.***











