Menu

Mode Gelap

Hukum

Pisah Ranjang dengan Istri, Pria Pasuruan Pakai Kapak Aniaya Bocah 7 Tahun Tetangganya Hingga Tewas

badge-check


					Polisi meringkus tersangka pelaku penganiayaan bcah 7 ahun hingga tewas di Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah, Wonorejo, Pasuruan pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Instagram@pasuruankekinian Perbesar

Polisi meringkus tersangka pelaku penganiayaan bcah 7 ahun hingga tewas di Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah, Wonorejo, Pasuruan pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Instagram@pasuruankekinian

PASURUAN, SWARAJOMBANG.COM — Kasus penganiayaan yang menewaskan HM (7) terjadi di Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,  Sabtu, 9 Agustus 2025.

Korban ditemukan dalam kondisi luka parah di bagian kepala setelah diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri, seorang pria bernama Afandi (22).

Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, menyatakan bahwa pelaku AF (27), merupakan tetangga korban yang memukul kepala HM menggunakan kapak, saat korban sedang bermain di teras rumahnya.

Setelah memukul korban, pelaku tidak melarikan diri dan justru memegang pecuk di tangan sambil duduk di depan rumah korban. Pelaku berhasil diamankan oleh pamannya dan kemudian diserahkan ke polisi. Korban dibawa ke rumah sakit namun meninggal akibat luka parah di kepala.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik tindakannya. Warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian, dan polisi juga mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah kerusuhan massa.

Pelaku menggunakan alat pertanian berupa pecuk (alat dengan besi dan gagang kayu) untuk memukul korban saat korban sedang bermain di teras rumahnya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia setelah mendapat perawatan.

Pelaku, Afandi, diketahui merupakan tetangga korban yang rumahnya hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, Afandi diduga mengalami gangguan jiwa atau stres (ODGJ) dan pernah mengalami depresi akibat lama menganggur dan masalah rumah tangga (pisah ranjang dengan istrinya).

Kronologi kejadiannya bermula saat korban bermain di halaman rumah, tiba-tiba diserang oleh pelaku yang membawa pecuk.

Warga sekitar yang melihat peristiwa itu segera mengamankan pelaku dan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa pelaku ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini mengundang kemarahan warga sekitar, yang kemudian melakukan perusakan terhadap rumah pelaku pada malam hari setelah insiden tersebut. Pihak kepolisian mengamankan lokasi dan pelaku guna mencegah kerusuhan lebih lanjut.

Warga yang emosi merusak kaca-kaca jendela dan beberapa bagian rumah, bahkan masuk dan merusak perabotan di dalam rumah.

Beberapa bagian rumah seperti kaca depan pecah dan atap depan juga ambruk. Perusakan berlangsung cepat setelah pemakaman korban dan polisi melakukan pengamanan lokasi untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme (4): Upacara Cawan Suci Mengucur Darah

5 Mei 2026 - 21:05 WIB

Inovasi Pelajar Bojonegoro, Temukan Potensi Bonggol Pisang sebagai Antikanker

5 Mei 2026 - 21:00 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Barang Milik Daerah, Menjaga Pengelolaan secara Transparensi

5 Mei 2026 - 16:49 WIB

Enam Fraksi Setuju Gunakan Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud

5 Mei 2026 - 11:55 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22 Ton Kokain

4 Mei 2026 - 21:04 WIB

Kemensos Lelang Sepatu SR Rp700.000/ Pasang dengan Anggaran Rp27.5 Miliar, Bikin Netizen Marah!

4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Kades Ditemukan Tewas Duduk di Sofa Leher Terlilit Selang Air di Kantor Desa Buncitan Sidoarjo

4 Mei 2026 - 07:54 WIB

Kemenag Menutup Ponpes Dholo Kusumo Pati, Pasca Aksi Demo Tuntutan Hukum Tindak Kekerasan Seksual

4 Mei 2026 - 06:18 WIB

Dishub Jombang Ajukan Pintu Penyeberangan KA di Plandi dan Nglele

3 Mei 2026 - 20:19 WIB

Trending di Headline