Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno
SAMARINDA, SWARAJOMBAN.COM– Enam fraksi di DPRD Kalimantan Timur menyatakan sepakat mendorong hak angket, sementara Fraksi Golkar memilih hak interpelasi sebagai langkah awal dalam merespons desakan publik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Enam fraksi yang mendukung hak angket adalah PDIP, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, PKS, dan Demokrat-PPP.
Keputusan ini munvul, setelah aksi dua kali aksi demo besar di Samarinda, Kaltim, Aliansi Penjuang Masyarakat (AMP) dan Mahasiswa Kaltim sukses menekan DPRD Kaltim menggunakan Hak Angket, Senin malam 4 Mei 2026.
Enam fraksi yang mendukung hak angket adalah PDIP, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, PKS, dan Demokrat-PPP.
Namun, perlu dicatat ada perkembangan berbeda di laporan lain yang menyebut hanya 6 fraksi yang setuju, karena Golkar tidak ikut menandatangani usulan.
Jadi, dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim, awalnya menyatakan sepakat, sementara Golkar memilih interpelasi.
Sikap itu mengemuka dalam pembahasan politik di DPRD Kaltim setelah aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) menekan dewan, agar mengambil langkah pengawasan yang lebih tegas.
Merespon hasil rapat DPRD Kaltim itu, Korlap APM, Erly Sopiansyah menegaskan bahwa hak angket merupakan hak istimewa DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Dia mendesak agat dewan tidak menubda menunda pembahasan dan segera menindaklanjuti aspirasi mereka melalui mekanisme resmi parlemen daerah.
Fraksi-fraksi yang mendukung hak angket menilai mekanisme tersebut perlu dipakai untuk mengurai persoalan secara lebih dalam dan terbuka.
Mereka memandang ada sejumlah kebijakan yang patut diuji melalui hak pengawasan legislatif agar publik memperoleh kejelasan.
Sementara itu, Fraksi Golkar menilai interpelasi lebih tepat ditempuh terlebih dahulu.
Menurut pandangan fraksi tersebut, penjelasan dari pemerintah provinsi perlu didengar lebih dulu sebelum DPRD melangkah ke tahap yang lebih jauh.
Dengan demikian, pembahasan di DPRD Kaltim memasuki fase penting karena akan menentukan apakah usulan hak angket benar-benar digulirkan atau diawali dengan interpelasi.
Dinamika ini menjadi sorotan publik setelah tekanan massa aksi mendorong dewan untuk menunjukkan sikap politiknya secara terbuka.**











