Menu

Mode Gelap

Hukum

Kini Ada Aplikasi KPK untuk Awasi Pelayanan Publik dan Cegah Korupsi

badge-check


					Kini Ada Aplikasi KPK untuk Awasi Pelayanan Publik dan Cegah Korupsi Perbesar

Jayadi: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

JAKARTA, SWARAJOMBANG COM-
Aplikasi Jaga ID adalah platform yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia untuk mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik serta pencegahan korupsi.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau, melaporkan, dan memberikan masukan terkait pelayanan publik di sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, dan bantuan sosial.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur keluhan dan forum diskusi yang terkoneksi dengan media sosial, sehingga masyarakat dapat aktif mengawal pelaksanaan program pemerintah serta pelaporan dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

Jaga ID bisa diakses melalui aplikasi mobile (Android dan iOS) dan juga situs web jaga.id. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengawasi penggunaan anggaran, kondisi fasilitas publik, serta pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk untuk bansos (bantuan sosial).

Misalnya, fitur JAGA Bansos memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan bantuan sosial Covid-19 yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK bersama pemerintah daerah.

Singkatnya, Jaga ID adalah alat pemberdayaan masyarakat untuk transparansi pemerintahan dan pencegahan korupsi yang memudahkan kontrol sosial dan pelaporan secara digital.

Manfaat utama aplikasi Jaga ID untuk masyarakat adalah sebagai alat pemberdayaan untuk mengawasi dan mendorong transparansi dalam pelayanan publik serta pencegahan korupsi. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat:

  • Memantau berbagai sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, dan bantuan sosial dengan data yang terbuka sehingga mengurangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • Melaporkan dugaan penyimpangan, penyelewengan, atau korupsi secara langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kemudian meneruskan laporan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
  • Mengakses informasi real-time terkait alokasi dan penggunaan anggaran, termasuk dana desa dan program bantuan sosial.
  • Menjadi bagian dari kontrol sosial yang aktif secara digital untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan pelayanan publik berjalan baik.
  • Menggunakan fitur JAGA Bansos untuk mengawal penyaluran bantuan sosial Covid-19 agar bebas dari penyelewengan.

Dengan kata lain, Jaga ID membuka akses keterbukaan data layanan publik dan memberdayakan masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan memperbaiki layanan tersebut demi tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, Tersangka Baru Kuota Haji Tambahan

30 Maret 2026 - 21:58 WIB

Petugas Imigrasi Menangkap Andi Hakim dan Istri di Bandara Kualanamu, DPO Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp 28 Miliar

30 Maret 2026 - 18:30 WIB

Dua Rekan Kerja Memutilasi Pengaman Kedai Ayam Geprek di Bekasi, Jasad Korban Disimpan Dalam Freezer

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lansia 80 Tahun Tewas dan Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Akibat ODGJ Mengamuk di Dusun Gundih Grobogan

30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Akui Selingkuh tapi Tidak Berbuat Intim, Aktivis Karawang Desak Polisi Proses Hukum Penganiaya Ustad

30 Maret 2026 - 15:56 WIB

Pasca Idul Fitri 1447H, Polres Jombang Perkuat Soliditas

30 Maret 2026 - 14:17 WIB

Peristiwa Berdarah di Jl Ijen Malang, Kancil Dihabisi oleh Dua Rekannya Gegara Utang

29 Maret 2026 - 20:16 WIB

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

29 Maret 2026 - 18:25 WIB

Sebar Isu Gondoruwo di Tiktok, Ahmad Dani Minta Maaf kepada Warga Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline