Menu

Mode Gelap

Hukum

Kini Ada Aplikasi KPK untuk Awasi Pelayanan Publik dan Cegah Korupsi

badge-check


					Kini Ada Aplikasi KPK untuk Awasi Pelayanan Publik dan Cegah Korupsi Perbesar

Jayadi: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

JAKARTA, SWARAJOMBANG COM-
Aplikasi Jaga ID adalah platform yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia untuk mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik serta pencegahan korupsi.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau, melaporkan, dan memberikan masukan terkait pelayanan publik di sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, dan bantuan sosial.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur keluhan dan forum diskusi yang terkoneksi dengan media sosial, sehingga masyarakat dapat aktif mengawal pelaksanaan program pemerintah serta pelaporan dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

Jaga ID bisa diakses melalui aplikasi mobile (Android dan iOS) dan juga situs web jaga.id. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengawasi penggunaan anggaran, kondisi fasilitas publik, serta pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk untuk bansos (bantuan sosial).

Misalnya, fitur JAGA Bansos memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan bantuan sosial Covid-19 yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK bersama pemerintah daerah.

Singkatnya, Jaga ID adalah alat pemberdayaan masyarakat untuk transparansi pemerintahan dan pencegahan korupsi yang memudahkan kontrol sosial dan pelaporan secara digital.

Manfaat utama aplikasi Jaga ID untuk masyarakat adalah sebagai alat pemberdayaan untuk mengawasi dan mendorong transparansi dalam pelayanan publik serta pencegahan korupsi. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat:

  • Memantau berbagai sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, dan bantuan sosial dengan data yang terbuka sehingga mengurangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • Melaporkan dugaan penyimpangan, penyelewengan, atau korupsi secara langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kemudian meneruskan laporan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
  • Mengakses informasi real-time terkait alokasi dan penggunaan anggaran, termasuk dana desa dan program bantuan sosial.
  • Menjadi bagian dari kontrol sosial yang aktif secara digital untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan pelayanan publik berjalan baik.
  • Menggunakan fitur JAGA Bansos untuk mengawal penyaluran bantuan sosial Covid-19 agar bebas dari penyelewengan.

Dengan kata lain, Jaga ID membuka akses keterbukaan data layanan publik dan memberdayakan masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan memperbaiki layanan tersebut demi tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist
Trending di Headline