Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Kini Ada Aplikasi KPK untuk Awasi Pelayanan Publik dan Cegah Korupsi

badge-check


					Kini Ada Aplikasi KPK untuk Awasi Pelayanan Publik dan Cegah Korupsi Perbesar

Jayadi: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

JAKARTA, SWARAJOMBANG COM-
Aplikasi Jaga ID adalah platform yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia untuk mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik serta pencegahan korupsi.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau, melaporkan, dan memberikan masukan terkait pelayanan publik di sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, dan bantuan sosial.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur keluhan dan forum diskusi yang terkoneksi dengan media sosial, sehingga masyarakat dapat aktif mengawal pelaksanaan program pemerintah serta pelaporan dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

Jaga ID bisa diakses melalui aplikasi mobile (Android dan iOS) dan juga situs web jaga.id. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengawasi penggunaan anggaran, kondisi fasilitas publik, serta pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk untuk bansos (bantuan sosial).

Misalnya, fitur JAGA Bansos memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan bantuan sosial Covid-19 yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK bersama pemerintah daerah.

Singkatnya, Jaga ID adalah alat pemberdayaan masyarakat untuk transparansi pemerintahan dan pencegahan korupsi yang memudahkan kontrol sosial dan pelaporan secara digital.

Manfaat utama aplikasi Jaga ID untuk masyarakat adalah sebagai alat pemberdayaan untuk mengawasi dan mendorong transparansi dalam pelayanan publik serta pencegahan korupsi. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat:

  • Memantau berbagai sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perizinan, dan bantuan sosial dengan data yang terbuka sehingga mengurangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • Melaporkan dugaan penyimpangan, penyelewengan, atau korupsi secara langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kemudian meneruskan laporan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
  • Mengakses informasi real-time terkait alokasi dan penggunaan anggaran, termasuk dana desa dan program bantuan sosial.
  • Menjadi bagian dari kontrol sosial yang aktif secara digital untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan pelayanan publik berjalan baik.
  • Menggunakan fitur JAGA Bansos untuk mengawal penyaluran bantuan sosial Covid-19 agar bebas dari penyelewengan.

Dengan kata lain, Jaga ID membuka akses keterbukaan data layanan publik dan memberdayakan masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan memperbaiki layanan tersebut demi tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Trending di Hukum