Penulis: Satwiko Rumekso | Editor: Yobie Hadiwijaya
SIDOARJO, DWARAJOMBANG.COM-Miliaran anggaran proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUBM SDA (Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga) Sidoarjo diduga dikerjakan oleh perusahaan atau rekanan dengan alamat fiktif. Diduga ada kongkalikong pejabat Dinas PUBM SDA Sidoarjo dengan rekanan, yang mengarah ke prilaku korupsi.
Karena itu , LSM LASYKAR ABBABIL Sidoarjo akan melaporkan temuan dugaan penyalahgunaan alamat alias alamat fiktif oleh sejumlah rekanan proyek di Dinas PUBM SDA Sidoarjo ke Aparat Penegak Hukum (APH), “Kami minta aparat penegak hukum segera turun dan usut kasus tersebut. Karena jelas itu pidana, dan pasti terindikasi korupsi anggaran proyeknya,’ kata ketua LSM LASYKAR ABBABIL Kab Sidoarjo, Mariono.
Mariono, menyoroti puluhan CV yang memenangkan proyek bernilai ratusan juta hingga miliaran, namun terdaftar dengan alamat palsu. Padahal, dalam setiap kontrak, penyedia jasa wajib menandatangani fakta integritas, dokumen hukum yang memuat identitas lengkap , termasuk alamat sah perusahaan. “ini bukan soal kelalaian administratif. ini dugaan pemalsuan dokumen negara. Fakta integritas dilanggar, negara bisa dirugikan!” kata Mariono.
Mariono mencontohkan, CV berinisial JA yang mengerjakan proyek Peningkatan Jalan Kureksari – Kepuhkiriman senilai Rp 7,7 Milar yang beralamat Kupangbader RT.04 RW 03 Kel.Kupang Kec.Jabon , Namun faktanya alamat tersebut adalah sebuah rumah.
Sementara CV BR yang menang proyek Pemeliharaan Jalan Waru (JL.Kol.SUGIONO)-KEPUHKIRIMAN (R.533) senilai Rp 399 juta , tercatat beralamat PERUM KEMIRI INDAH C 112-Sidoarjo, Namun fakta nya sebuah rumah warga.
Mariono menduga kuat adanya pembiaran oleh pihak Dinas PUBM SDA dan dugaan kemungkinan persengkokolan dalam tender proyek.
“Verifikasi alamat seharusnya jadi prosedur dasar. Kalau ini dibiarkan, patut diduga ada unsur suap atau fee proyek,” tambahnya.
untuk itu kata dia, LSM LASYKAR ABBABIL Sidoarjo mendesak penegak hukum turun tangan, memeriksa seluruh Dokumen proyek , dan menjatuhkan sanksi pidana kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Modus – modus seperti ini harus di tindak, kita minta Bupati Sidoarjo, Inspektorat, dan juga penegak hukum harus segera bertindak,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan awak media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi terhadap Kepala Dinas PUBM SDA , Dwi Eko Saptono. ***











