Menu

Mode Gelap

Hukum

Pinjol dan Judol Salah Satu Alasan Penyebab Perceraian di PA Surabaya

badge-check


					Judol dan pinjol penyebab cerai Perbesar

Judol dan pinjol penyebab cerai

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengatakan bahwa salah satu alasan yang menjadi latar belakang kasus perceraian di wilayah setempat adalah terkait aktivitas pinjaman online (pinjol) dan bermain judi online (judol) secara diam-diam.

“Memang yang paling banyak karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun perkara pengajuan pinjaman online juga cukup sering diungkapkan dalam persidangan,” kata Humas PA Surabaya, Akramudin, di Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Dalam periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 2.930 perkara masuk ke pengadilan tersebut.

Akramudin menjelaskan, tidak sedikit pasangan yang merasa kecewa setelah mengetahui pasangannya mengajukan pinjaman online secara diam-diam.

“Saat ditagih, baru ketahuan kalau suami atau istri ternyata ajukan pinjaman tanpa komunikasi,” ujarnya.

Selain pinjaman online, masalah ekonomi secara umum juga menjadi faktor dominan penyebab perceraian, yang salah satunya dipicu judol.

“Banyak juga setelah diajukan gugatan ternyata pasangannya kecanduan judi online sehingga muncul masalah ekonomi,” katanya.

Berdasarkan data PA Surabaya, selama enam bulan pertama 2025 terdapat 791 perkara cerai talak yang diajukan suami dan 2.139 perkara cerai gugat yang diajukan istri.

Meski demikian, Akramudin menegaskan bahwa tidak semua gugatan perceraian dikabulkan begitu saja.

“Sebelum memutuskan, kami selalu memediasi kedua belah pihak untuk mencegah perceraian,” tuturnya. Namun jika upaya mediasi menemui jalan buntu, gugatan tersebut tetap dikabulkan.

Tercatat, sepanjang periode tersebut ada 361 perkara perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, serta 113 perkara yang disebabkan masalah ekonomi. Sementara perkara KDRT tercatat hanya satu kasus.

“Kasus KDRT ini tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal,” kata Akramudin.

Ia menambahkan, PA Surabaya akan terus berupaya mendorong penyelesaian secara damai agar rumah tangga tetap utuh.

“Memang banyak juga yang membatalkan perceraian setelah dimediasi, tapi tak sedikit yang akhirnya tetap bercerai karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi,” tuturnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Trending di Hukum