Menu

Mode Gelap

Hukum

Pinjol dan Judol Salah Satu Alasan Penyebab Perceraian di PA Surabaya

badge-check


					Judol dan pinjol penyebab cerai Perbesar

Judol dan pinjol penyebab cerai

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengatakan bahwa salah satu alasan yang menjadi latar belakang kasus perceraian di wilayah setempat adalah terkait aktivitas pinjaman online (pinjol) dan bermain judi online (judol) secara diam-diam.

“Memang yang paling banyak karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun perkara pengajuan pinjaman online juga cukup sering diungkapkan dalam persidangan,” kata Humas PA Surabaya, Akramudin, di Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Dalam periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 2.930 perkara masuk ke pengadilan tersebut.

Akramudin menjelaskan, tidak sedikit pasangan yang merasa kecewa setelah mengetahui pasangannya mengajukan pinjaman online secara diam-diam.

“Saat ditagih, baru ketahuan kalau suami atau istri ternyata ajukan pinjaman tanpa komunikasi,” ujarnya.

Selain pinjaman online, masalah ekonomi secara umum juga menjadi faktor dominan penyebab perceraian, yang salah satunya dipicu judol.

“Banyak juga setelah diajukan gugatan ternyata pasangannya kecanduan judi online sehingga muncul masalah ekonomi,” katanya.

Berdasarkan data PA Surabaya, selama enam bulan pertama 2025 terdapat 791 perkara cerai talak yang diajukan suami dan 2.139 perkara cerai gugat yang diajukan istri.

Meski demikian, Akramudin menegaskan bahwa tidak semua gugatan perceraian dikabulkan begitu saja.

“Sebelum memutuskan, kami selalu memediasi kedua belah pihak untuk mencegah perceraian,” tuturnya. Namun jika upaya mediasi menemui jalan buntu, gugatan tersebut tetap dikabulkan.

Tercatat, sepanjang periode tersebut ada 361 perkara perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, serta 113 perkara yang disebabkan masalah ekonomi. Sementara perkara KDRT tercatat hanya satu kasus.

“Kasus KDRT ini tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal,” kata Akramudin.

Ia menambahkan, PA Surabaya akan terus berupaya mendorong penyelesaian secara damai agar rumah tangga tetap utuh.

“Memang banyak juga yang membatalkan perceraian setelah dimediasi, tapi tak sedikit yang akhirnya tetap bercerai karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi,” tuturnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekongkol dengan Pacar, Andriana Sekap dan Kuras Rp2 M dan 1 Kg Emas Milik Kakek Kusnadi

18 Mei 2026 - 16:56 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Hukum