Penulis: Zulkarnaen | Editor: Hadi S Purwanto
JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta masyarakat untuk lebih cermat dan hati-hati jika ada pihak yang menjanjikan bantuan dana untuk pembangunan masjid.
Hal ini menyusul adanya temuan masjid di Dusun Kowang, Sragen, Jawa Tengah yang dirobohkan warga karena dijanjikan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk membangun masjid itu kembali.
Namun hingga kini pemberi janji tersebut belum memberikan dananya.
“Ya, masyarakat memang tetap harus hati-hati kalau ada yang datang menawarkan sesuatu tentu diverifikasi termasuk melibatkan Kemenag, Pak Camat, pemerintah daerah sehingga terverifikasi dengan baik, siapa ini orangnya, latar belakangnya apa, maksud dan tujuannya apa. Jadi jangan sampai kena tipu,” kata Yandri kepada awak media, Senin (4/4/2022).
Yandri meminta warga tak gampang terbuai rayuan oleh seseorang yang tak dikenal. Dia berharap kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat lain.
“Ini harus menjadi perhatian tempat yang lain juga, jadi jangan gampang terbuai dengan rayuan, yang ngaku dermawan ternyata menjadi sebuah persoalan serius, apalagi masjid ini telah dirobohkan,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Guna menyelesaikan kasus ini, Yandri meminta polisi melakukan penyelidikan. Di sisi lain, ia meminta warga tetap tenang.
“Jadi saya kira ini perlu diusut, perlu diselesaikan tapi tidak perlu dengan anarkis, tidak perlu dengan emosional, kalau perlu pihak yang berwajib turun tangan, dikejar siapa nih yang ngaku-ngaku dermawan,” katanya.
“Mungkin dia mau membangun (masjid), tapi ada masalah dalam penyerahan (dana). Kita enggak tahu kan, kita ber-husnuzan dulu, berprasangka baik. Tapi kalau ada unsur penipuan, unsur kesengajaan untuk melakukan hal-hal yang tidak benar, saya kira aparat wajib turun, supaya ini tidak menjadi kejadian yang berulang di tempat lain,” tambahnya.
Menurut legislator dapil Banten II tersebut, polisi harus mengamankan orang yang menjanjikan pembangunan masjid di Sragen itu. ‘Sang dermawan’ itu, kata Yandri, harus diklarifikasi.
“Dikejar dulu orangnya, kenapa, apa alasannya tidak jadi, apa di balik ini semua. Apa memang uangnya nggak ada, atau memang dari awal sudah ada unsur penipuan, saya kira ini perlu dipastikan dulu,” usul Yandri.