Menu

Mode Gelap

Politik

Uji Kendaraan Bermotor Jombang, Kalau Bisa Dipermudah Kenapa Harus Dipersusah

badge-check


					Kepala UPTD PKB Jombang, Aribawa Tjahyadi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala UPTD PKB Jombang, Aribawa Tjahyadi. (Foto: Istimewa)

Penulis: Hadi S Purwanto Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Selama ini ada anggapan bahwa palayanan uji kendaraan bermotor (Ranmor) atau yang kerap disebut sebagai uji KIR di Kabupaten Jombang, Jawa Timur cenderung sulit dan bertele-tele.

Karenanya, banyak pemilik Ranmor menyerahkan urusan uji KIR itu kepada calo lantaran dianggap lebih mudah dan cepat.

Kepala UPTD PKB Jombang, Aribawa Tjahyadi kepada SWARAJOMBANG.com, Selasa (29/3/2022) mengatakan bahwa anggapan seperti itu jelas salah.

“Kami punya prinsip, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit atau dipersusah?” kata Aribawa.

Dikatakan, mekanisme uji kendaraan bermotor di Jombang sangat transparan. Bahkan, pelayanan pengujian kendaraan bermotor di UPTD PKB Kabupaten Jombang telah terakreditasi Dirjen Perhubungan Darat dan mendapatkan predikat B.

“Dengan predikat itu, UPTD PKB Kabupaten Jombang telah layak untuk melaksanakan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai prosedur. Hal ini sebagai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan pada suatu kendaraan bermotor,” papar Aribawa.

Aribawa menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah berfikir atau berniat mempersulit uji Ranmor. Jika semua persyaratan teknis dan administratif terpenuhi, pasti semuanya akan diproses dengan cepat.

Ari, demikian biasa disapa, menjelaskan,  pelayanan yang dilakukan sesuai motto ‘Pengabdian Kami untuk Keselamatan’ dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan professional untuk mewujudkan Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing.

Menurutnya, untuk efesiensi waktu pada saat pemeriksaan dan menghindari kerusakan alat akibat kesalahan prosedur serta dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, kendaraan yang masuk ke gedung pengujian dikemudikan oleh penguji.

“Kami tekankan kepada teman-teman agar melakukan tugas sesuai prosedur. Jangan bermain curang sehingga berakibat hukum,” tegas Ari.

Menurutnya, UPTD Kabupaten Jombang juga sudah  melakukan pengujian berbasis informasi manajemen (komputerisasi).

Ari berpesan, jika ada masyarakat yang merasa dipersulit agar tidak segan-segan untuk melapor kepadanya.

“Kami open manajemen. Kalau merasa dipersulit dalam pelayanan, silakan segera melapor kepada kami,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Surat Terbuka untuk Donald Trump dari Miliarder UEA Al Habtoor: Atas Dasar Apa Anda Menyerang Iran?

8 Maret 2026 - 11:47 WIB

Trump Tepuk Pundak Prabowo: “Pria Tangguh” saat Tanda Tangan Piagam Perdamaian Gaza di Davos

23 Januari 2026 - 17:56 WIB

Presiden Prabowo Tandatangani Board of Peace untuk Gaza di Davos, Bersama Donald Trump

22 Januari 2026 - 22:13 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Plt Keraton Solo kepada Tedjowulan, Muncul Interupsi dari Timoer Rumbay

18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Teaterikal Kedatangan Cindy Adams di Jombang: Pertegas Bung Karno Lahir di Ploso

17 Januari 2026 - 14:15 WIB

Terjadi Demo di Komdigi dan Lapor Polisi, Efek Mens Rea Pandji Singgung Tambang NU-Muhammadiyah

9 Januari 2026 - 19:12 WIB

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat

10 Desember 2025 - 17:34 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut dan Tertibkan Bandara PT IMIP Morowali

26 November 2025 - 21:07 WIB

Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pokok Pers

6 November 2025 - 08:28 WIB

Trending di Headline