Menu

Mode Gelap

Ekonomi

BLT Pekerja Rokok Rp 1,325 Juta, Jatim Penerima Hasil Cukai Tembakau Rp 3,57 Triliun

badge-check


					Gubernur Jawa Timur Khofifah didmapingi bupati Jombang, Warsubi, menyerahkan bantuan sosial senilai Rp 5,69 miliar di Aula PSBR, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Jumat, 17 Juni 2025. Foto: Kominfo Jombang Perbesar

Gubernur Jawa Timur Khofifah didmapingi bupati Jombang, Warsubi, menyerahkan bantuan sosial senilai Rp 5,69 miliar di Aula PSBR, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada hari Jumat, 27 Juni 2025. Jumat, 17 Juni 2025. Foto: Kominfo Jombang

JOMBANG,SWARAJOMBANG.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pada tahun 2025, Pemprov Jatim memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 19,8 miliar yang disalurkan kepada pekerja industri rokok, diberikan kepada 517 buruh rokok di Jombang dan pekerja di kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

Pernyataan itu idsampaikan saat Khofifah menyerahkan bantuan sosial untuk keluarga penerima bantuan Jombang mencapai Rp 5,69 miliar, Jumat 27 Juni 2025. yang diberikan kepada 517 buruh rokok di Jombang dan pekerja di kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

Bantuan ini berupa BLT sebesar Rp 1.325.000 per orang dan penyaluran BLT ini dimulai sejak awal Juni 2025 dan ditargetkan selesai pada minggu kedua bulan yang sama.

Secara keseluruhan, pada tahun 2024, Pemprov Jatim menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 2,77 triliun, dan penyaluran BLT DBHCHT untuk buruh pabrik rokok di Jatim melibatkan 13.469 orang dari 114 pabrik rokok di 22 kabupaten/kota, termasuk Jombang. Besaran bantuan per orang pada 2024 adalah sekitar Rp 1.031.145,59.

Jadi, pembagian cukai rokok bagi Jombang dari Provinsi Jawa Timur menurut Khofifah adalah bagian dari total Rp 5,69 miliar DBHCHT yang disalurkan kepada 517 buruh rokok di Jombang pada tahun 2025 dengan nilai BLT Rp 1.325.000 per orang.

Sementara itu menurut pwernyataan Menteri Keuangan, Srimulyani bahwa Nilai Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025 sebesar Rp 3,57 triliun.

Total DBH CHT yang dialokasikan untuk Provinsi Jatim dan 38 kabupaten/kota di wilayahnya mencapai sekitar Rp 3,577 triliun, dengan alokasi khusus untuk provinsi sebesar Rp 954,1 miliar.

Secara keseluruhan, total DBH CHT nasional pada 2025 adalah Rp 6,4 triliun, dan Jawa Timur menjadi penerima terbesar dari dana tersebut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ini Catatan Harga Bahan Pangan Menurut PHPS

23 Juli 2026 - 21:26 WIB

Harga BBM Hampir Semua Harga Turun, Kecuali Pertamax

13 Juli 2026 - 20:19 WIB

2.100 Formasi CPNS-PPPK Tahun Ini Disusulkan Pemprov Jatim

6 Juli 2026 - 19:04 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Harga Pertamax Turbo Turun Rp1450, Per 1 Juli 2026

1 Juli 2026 - 19:52 WIB

Juli-Agustus-September Tarif Listrik Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:29 WIB

Pemangkasan Besar-besaran, BUMN akan Tinggal 250 dari 1000

28 Juni 2026 - 21:31 WIB

Pertumbuhannya Diprediksi Paling Tinggi di Dunia, Crazy Rich Indonesia Makin Banyak,

28 Juni 2026 - 21:20 WIB

Trending di Ekonomi