Menu

Mode Gelap

Hukum

Mantan Menteri Kelautan Susi Puji Astuti Mohon Presiden Prabowo Hentikan Penambangan Nikel di Raja Ampat

badge-check


					Mantan Menteri Kelautan, Susi Pujiastuti juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan eksploitasi tambang nikel di kawasan pulau-pulai di Raja Ampat, Papua. Instagram@ctd.inside Perbesar

Mantan Menteri Kelautan, Susi Pujiastuti juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan eksploitasi tambang nikel di kawasan pulau-pulai di Raja Ampat, Papua. Instagram@ctd.inside

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, secara terbuka memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera menghentikan aktivitas penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menyoroti bahwa ekspansi industri tambang nikel berpotensi merusak ekosistem laut yang dikenal sebagai surga biodiversitas dunia tersebut.

Susi menyampaikan seruannya melalui media sosial, mengingatkan bahwa Raja Ampat adalah kawasan konservasi laut yang menopang kehidupan ribuan warga pesisir lewat sektor perikanan dan pariwisata.

Ia berharap pemerintah mengambil tindakan tegas sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan tidak dapat dipulihkan.

Selain Susi, sejumlah anggota DPR RI juga mengkritik ekspansi tambang nikel ini,  karena dianggap melanggar regulasi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil yang seharusnya diprioritaskan untuk konservasi, pariwisata, dan budidaya laut.

Aktivitas tambang dinilai dapat merusak ekosistem dan mengancam pendapatan sektor pariwisata yang sangat penting bagi ekonomi lokal Raja Ampat.

Secara khusus, penambangan nikel telah merusak ratusan hektar hutan dan vegetasi di beberapa pulau kecil di Raja Ampat, seperti Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, yang merupakan bagian dari kawasan konservasi laut dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.

Dengan latar belakang tersebut, Susi Pudjiastuti mendesak Presiden Prabowo untuk menghentikan segera semua aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.

Bukan hanya aktivis lingkungan Greenpeace saja yang peduli terhadap Raja Ampat, Papua, saat ini mantan menteri Kelautan Susi Puji Astuti melalui akun pribadinya menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menghentikan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Demikian juga Warganet ramai-ramai menyuarakan #SaveRajaAmpat di media sosial, menyusul aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat yang dinilai berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat.

Sejumlah aktivis dari Greenpeace bersama pemuda Papua sebelumnya juga melakukan protes dalam acara Indonesia Critical Minerals & Expo di Jakarta, Selasa (3/6), menuntut tanggung jawab atas rusaknya kawasan yang disebut ‘surga terakhir di dunia’ tersebut.

Aksi 4 aktivis di lokasi kemudian diamankan oleh panitia acara dan digiring ke Polsek Grogol Petamburan, demikian akun instagram@ctd.insider, mengunggah berita ini, Kamis 5 Mei 2025. Pasca penangkapan terhadap empat aktivis Greenpeace soal aksi demo penambanagn nikel di Raja Ampat.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengatakan keempatnya dilepaskan di hari yang sama lantaran tidak ada unsur pidana atas aksi yang dilakukan oleh mereka.

“Kemarin yang menangkap dari panitia, lalu dibawa ke Polsek Grogol Petamburan. Kami tidak melakukan penangkapan. Kami mengamankan yang bersangkutan agar pelaksanaan agenda itu berjalan kembali dengan kondusif,” katanya, Rabu, 4 Mei 2026.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bakal memanggil pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkait untuk melakukan evaluasi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Kasus Hukum Jalan Terus, Inge Marita Duduk Simpuh Mohon Maaf kepada Lutviana

20 April 2026 - 12:57 WIB

PT JFC Gugat Nany Widjaja Rp21,4 M, karena Gagal Bangun Realestat di Jombang

19 April 2026 - 21:31 WIB

Polisi Mojokerto Meringkus Inge Marita, Videonya Viral Memukul Bocah dan Rampas Kunci Kontak

19 April 2026 - 13:25 WIB

Pria Bersarung Gagal Menculik Bocah Perempuan di Ngronggo Kediri Terekam CCTV

19 April 2026 - 12:59 WIB

Macet di Kejaksaan dan KPK, Mark-up Lahan SMK Prambon dari Petani Rp 2,3 M Dibeli Pemkab Sidoarjo Rp 25,4 Miliar

19 April 2026 - 10:45 WIB

Pertamina Dex Rp 23.900/ L Harga BBM Per 18 April 2026, Awas Masih Bisa Naik Lagi!

18 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Ekonomi