Menu

Mode Gelap

Nasional

Tiga WNI Masuk Makkah Ilegal Lewat Gurun Berasal dari Jatim

badge-check


					Nekat lewat gurun Perbesar

Nekat lewat gurun

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengungkapkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir berasal dari Jawa Timur (Jatim). Mereka ditemukan aparat keamanan Arab Saudi dalam kondisi memprihatinkan.

“(Berasal) dari Jatim,” kata Judha dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (1/6/2025).

Sementara itu, Kemlu dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah menangani satu WNI berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah. “Berdasarkan koordinasi dengan Kepolisian Jumum, Mekkah, Alm ditemukan meninggal dunia pada tanggal 27 Mei 2025 di gurun wilayah Jumum karena dehidrasi,” jelas Judha.

Judha menjelaskan, SM mulanya bersama 10 rekannya menuju Jeddah. Namun, SM dan dua rekan WNI memaksakan diri melalui gurun. Diketahui, dua WNI lainnya ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.

“Almarhum bersama 10 rekannya terkena razia dan diarahkan menuju Jeddah. Namun Almarhum bersama 2 rekan WNI memaksakan diri masuk kembali ke Mekkah melalui gurun dengan menggunakan taksi. Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun,” ujar Judha.

Saat ini Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga di Indonesia untuk menyampaikan duka cita dan menginformasikan langkah penanganan jenazah. “Jenazah SM saat ini berada di RS Forensik Mekkah guna proses visum. Sedangkan 2 WNI lainnya, masih dalam perawatan.

“Kemlu kembali mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi nusuk. Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” imbaunya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi Rusuh dan Perusakan di Tenggilis Menjoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Perampokan di Kandangtepus, Polisi Lumajang Meringkus Dua dari Empat Tersangka di Senduro

20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Agus Salim dan Anas Burhani Sambut Masa Aksi Aliansi GMNI dan BEM Undar di DPRD Jombang

20 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Roy Suryo

20 Juni 2026 - 08:54 WIB

Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

PLN Sebut Kendala Pembangkit Terkait Pemadaman di Jawa

19 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kereta Ekonomi Diskon 30 Persen Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 21:13 WIB

Trending di Nasional