swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidikan Kejaksaan akan Mengarah kepada Nadiem Makarim, Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

29-05-2025 16:48:52
in Hukum
Penyidikan Kejaksaan akan Mengarah kepada Nadiem Makarim, Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Kejaksaan Agung menggeledah apartemen dua staf us mantan menteri Pendidikan dan Riset dan Teknoloigi (Kemendik Risten) masing-masing Fiona handayani dan Jusirt Tan soal belanja pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun. Instagram@duniahariini17

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG- Saat ini Kejaksaan Agung tengah menyidik skandal pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2023.

Dua mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani dan Jurist Tan, menjadi fokus penyidikan Kejagung. Penggeledahan dilakukan di apartemen mereka di Jakarta Selatan pada 21 Mei 2025, dan sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen penting disita.

Fiona Handayani dikenal sebagai profesional dengan latar belakang di sektor swasta dan pembangunan berkelanjutan, pernah menjadi analis di McKinsey & Company, staf Wakil Gubernur DKI Jakarta, dan lulusan MBA Kellogg School of Management.

Jurist Tan memiliki rekam jejak di bidang pemerintahan dan ekosistem startup Indonesia, serta pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek dan memiliki gelar Magister Administrasi Publik.

Kejagung menduga Fiona dan Jurist terlibat dalam manipulasi kajian teknis yang mendasari pemilihan Chromebook, meskipun kajian awal menyatakan perangkat tersebut tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur pendidikan.

Dugaan ini mengarah pada ada persekongkolan antara pihak internal kementerian dan swasta yang berpotensi menyebabkan kerugian negara besar. Program ini menggunakan dana satuan pendidikan sebesar Rp3,82 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp6,39 triliun.

Kejagung juga membuka peluang untuk memeriksa Nadiem Makarim terkait kasus ini, tergantung kebutuhan penyidikan. Saat ini, Fiona Handayani dan Jurist Tan berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut, dan penyidik terus menggali informasi dari berbagai pihak.

Singkatnya, skandal ini mengungkap peran strategis Fiona Handayani dan Jurist Tan sebagai mantan staf khusus yang diduga terlibat dalam pengadaan laptop Chromebook bermasalah senilai Rp9,9 triliun yang berpotensi merugikan negara, dengan penyidikan yang masih berlangsung di Kejagung.

Skandal pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019–2023 tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang memaksakan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook.

Padahal, uji coba pada 2019 dengan 1.000 unit Chromebook menunjukkan perangkat tersebut tidak efektif karena ketergantungan pada koneksi internet yang belum merata di Indonesia. Tim teknis awal merekomendasikan penggunaan laptop berbasis Windows, namun kajian tersebut diganti dengan kajian baru yang mengarahkan pada Chromebook.

Dua mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan Jurist Tan, menjadi fokus penyidikan Kejagung. Pada 21 Mei 2025, Kejagung menggeledah apartemen mereka di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting.

Fiona Handayani memiliki latar belakang sebagai analis McKinsey & Company, staf Wakil Gubernur DKI Jakarta, serta lulusan MBA Kellogg School of Management. Jurist Tan berpengalaman di pemerintahan dan ekosistem startup, termasuk keterlibatan awal di Gojek dan memiliki gelar Magister Administrasi Publik.

Kejagung menduga Fiona dan Jurist terlibat dalam manipulasi kajian teknis untuk memenangkan pengadaan Chromebook, meskipun perangkat itu tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi infrastruktur pendidikan.

Dugaan ini mengarah pada persekongkolan antara pihak internal kementerian dan swasta yang berpotensi menyebabkan kerugian negara besar. Dana pengadaan berasal dari dana satuan pendidikan sebesar Rp3,58 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp6,39 triliun.

Penyidikan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, dan Kejagung membuka kemungkinan memeriksa Nadiem Makarim jika diperlukan. Fiona Handayani dan Jurist Tan saat ini berstatus saksi, dan penyidik terus menggali informasi dari berbagai pihak terkait kasus ini. **

Tags: Fiona handayaniNadiem MakarimPendidikanpenggeledahanrisetTEKNOLOGI
Previous Post

Divonis 18 Tahun Peroleh Bebas Bersyarat, Dimas Kanjeng Kembali Pimpin Padepokannya

Next Post

Elon Musk Hanya Bertahan 130 Hari di Kabinet Donald Trump

Next Post
Elon Musk Hanya Bertahan 130 Hari di Kabinet Donald Trump

Elon Musk Hanya Bertahan 130 Hari di Kabinet Donald Trump

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.