Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM — Pada Rabu, 12 November 2025, pejabat Kecamatan Perak, Jombang, menyerahkan bantuan sosial untuk para penyandang disabilitas. Bantuan ini berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok yang membutuhkan.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Kecamatan Perak, Abdul Wachid, yang didampingi oleh Kasi Sosbud Kecamatan Perak. Sebanyak 94 penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 untuk masing-masing orang.
Hingga pukul 10.55 WIB, bantuan telah disalurkan kepada 64 penerima, sementara sisanya sebanyak 32 orang masih dalam proses penyaluran.
Dalam sambutannya, Bapak Abdul Wachid menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah kepada para penyandang disabilitas.
Dia berharap dana yang diberikan bisa digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sesuai kondisi masing-masing penerima. Ia juga berharap program bantuan ini terus berlanjut guna meningkatkan kualitas hidup mereka.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Nur Shafa’ah, warga Dusun Perak RT 01 RW 04 Desa Perak, menyampaikan rasa terima kasihnya. Menurutnya, bantuan ini sangat berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan ibunya yang mengalami gangguan kejiwaan.
Data dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang mencatat, pada tahun 2025, terdapat sekitar 866 warga penyandang disabilitas di wilayah tersebut. Mereka termasuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang jumlah keseluruhannya mencapai 3.368 orang.
Sejumlah program bantuan sosial telah berjalan selama beberapa bulan terakhir, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para penyandang disabilitas melalui bantuan berkala.
Dengan demikian, angka 866 tersebut merupakan estimasi warga penyandang disabilitas yang sudah tercatat dan terdata di Jombang pada tahun ini. **











