Menu

Mode Gelap

Nasional

BPOM Tindak 197 Ribu Tautan Produk Ilegal di Marketplace

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Ribuan produk ilegal, termasuk yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, ditemukan beredar bebas di marketplace sepanjang 2025. Temuan ini diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melalui patroli siber yang dilakukan sepanjang tahun.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut pihaknya menemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai ketentuan. Ribuan akun yang terlibat telah ditindak dan dilakukan penurunan (takedown).

Ikrar menjelaskan, tautan terbanyak berasal dari penjualan kosmetik ilegal sebanyak 73.722 tautan. Disusul obat bahan alam (OBA) termasuk obat kuasi sebanyak 39.386 tautan, obat 35.984 tautan, pangan olahan 32.684 tautan, serta suplemen makanan 15.949 tautan.

“Dari ribuan akun yang telah di-takedown, BPOM mengidentifikasi dan menginventarisasi top 10 produk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan ilegal/mengandung bahan berbahaya yang beredar di marketplace,” kata Taruna Ikrar dikutip detikHealth, Jumat (6/3).

BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk menurunkan tautan penjualan tersebut.

Total produk yang teridentifikasi mencapai 34,8 juta unit, baik produk dalam negeri maupun impor dari China, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Australia, Thailand, dan Malaysia.

Berisiko Kematian

Hasil patroli siber menemukan sejumlah produk suplemen kesehatan dan pangan olahan yang terkonfirmasi mengandung BKO. Beberapa di antaranya adalah Soloco Candy dan Akiyo Candy yang mengandung tadalafil, serta Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama yang mengandung sildenafil.

“Produk yang dipastikan dicampur BKO ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan menyebabkan kematian.”

BPOM juga merilis daftar 10 produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE) atau mengandung BKO yang banyak beredar di marketplace, antara lain:

Soloco Candy (Australia) – mengandung tadalafil
Khophi 21 Days Female (Indonesia) – tanpa izin edar
CED Himalayan Pink Rock Salt (Malaysia) – tanpa izin edar
Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama (Indonesia) – mengandung sildenafil
Akiyo Candy (Thailand) – mengandung tadalafil
Milo Malaysia (Malaysia) – tanpa izin edar
Susu Walet (Indonesia) – tanpa izin edar
82 Serbuk Teh A1 (Malaysia) – tanpa izin edar
Kopi Hitam L-Karnitin (China) – tanpa izin edar
Kerry Cheese Powder (Malaysia) – tanpa izin edar

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Guru Penyuka Sesama Jenis di Jombang Dituntut 12 Penjara, Melecehkan Muridnya Sendiri

16 Juli 2026 - 13:54 WIB

5 Orang Sekeluarga Tewas Kecelkaan di Tol Pandaan, CRV Angkut 9 Orang Tabrak Truk Parkir

16 Juli 2026 - 13:28 WIB

Rumah Merangkap Toko Terbakar Habis di Johowinong Mojoagung, Satu Korban Dirawat

16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polisi Brebes Jebloskan 9 Guru ke Tahanan, 3.000 ASN Disdik Bobol Presensi Daring

16 Juli 2026 - 10:17 WIB

Mahfud MD: Gempa Hukum Terbesar Masa Pemerintahan Prabowo, Penangan Hukum 74 Kg Emas Febrie Adriansyah

16 Juli 2026 - 05:40 WIB

Merasa Difitnah, Yuenchi Arwindi: Demi Allah, Saya Tidak Ada Hubungan dengan Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Menkop Buka Suara Terkait Pegawai KDMP Bojonegoro Digaji Rp76.000

15 Juli 2026 - 20:16 WIB

BCA, BRI, hingga BNI Masuk Daftar Rekening Terindikasi Judi Online Versi Komdigi

15 Juli 2026 - 19:56 WIB

Mentri LH Jumhur Hidayat: Jombang Jadi Teladan Inovasi Pengolahan Sampah bagi Daerah Lain

15 Juli 2026 - 19:25 WIB

Trending di Nasional