Menu

Mode Gelap

Nasional

BPOM Tindak 197 Ribu Tautan Produk Ilegal di Marketplace

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Ribuan produk ilegal, termasuk yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya, ditemukan beredar bebas di marketplace sepanjang 2025. Temuan ini diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melalui patroli siber yang dilakukan sepanjang tahun.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut pihaknya menemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai ketentuan. Ribuan akun yang terlibat telah ditindak dan dilakukan penurunan (takedown).

Ikrar menjelaskan, tautan terbanyak berasal dari penjualan kosmetik ilegal sebanyak 73.722 tautan. Disusul obat bahan alam (OBA) termasuk obat kuasi sebanyak 39.386 tautan, obat 35.984 tautan, pangan olahan 32.684 tautan, serta suplemen makanan 15.949 tautan.

“Dari ribuan akun yang telah di-takedown, BPOM mengidentifikasi dan menginventarisasi top 10 produk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan ilegal/mengandung bahan berbahaya yang beredar di marketplace,” kata Taruna Ikrar dikutip detikHealth, Jumat (6/3).

BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk menurunkan tautan penjualan tersebut.

Total produk yang teridentifikasi mencapai 34,8 juta unit, baik produk dalam negeri maupun impor dari China, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Australia, Thailand, dan Malaysia.

Berisiko Kematian

Hasil patroli siber menemukan sejumlah produk suplemen kesehatan dan pangan olahan yang terkonfirmasi mengandung BKO. Beberapa di antaranya adalah Soloco Candy dan Akiyo Candy yang mengandung tadalafil, serta Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama yang mengandung sildenafil.

“Produk yang dipastikan dicampur BKO ini dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan menyebabkan kematian.”

BPOM juga merilis daftar 10 produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE) atau mengandung BKO yang banyak beredar di marketplace, antara lain:

Soloco Candy (Australia) – mengandung tadalafil
Khophi 21 Days Female (Indonesia) – tanpa izin edar
CED Himalayan Pink Rock Salt (Malaysia) – tanpa izin edar
Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama (Indonesia) – mengandung sildenafil
Akiyo Candy (Thailand) – mengandung tadalafil
Milo Malaysia (Malaysia) – tanpa izin edar
Susu Walet (Indonesia) – tanpa izin edar
82 Serbuk Teh A1 (Malaysia) – tanpa izin edar
Kopi Hitam L-Karnitin (China) – tanpa izin edar
Kerry Cheese Powder (Malaysia) – tanpa izin edar

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kebakaran Besar Melanda Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Sebanyak 22 Damkar Dikerahkan

30 April 2026 - 14:11 WIB

Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II, Presiden: Ini Masa Depan Indonesia

30 April 2026 - 10:58 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (3): Teror Perang Suci dan Teks Kitab Suci

29 April 2026 - 21:56 WIB

Deteksi Dini Kanker Kini Lebih Mudah Lewat Sampel Darah

29 April 2026 - 20:01 WIB

Tiga Perjalanan KA Surabaya-Jakarta Dibatalkan KAI Daop 8 Surabaya

29 April 2026 - 19:39 WIB

Sebagian Sudah Memasuki Kemrau, Cuaca RI Panas Mendidih Selama April

29 April 2026 - 19:25 WIB

Bangun Flyover di 1.800 Titik Perlintasan KA, Prabowo: Rp 4 Triliun Bantuan dari Presiden Ya!

29 April 2026 - 15:43 WIB

Ketika Rumah Aman Berubah Jadi Menyeramkan, Mengapa Kasus Little Aresha Terjadi Begitu Lama?

29 April 2026 - 11:33 WIB

Pro-Kontra 302 Kades Dapat Fasilitas Motor Baru, Pemkab Jombang Cairkan Anggaran Rp 12 Miliar

29 April 2026 - 09:13 WIB

Trending di Nasional