Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, PASURUAN– Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, menilai angka 35 merupakan sinyal peringatan serius mengingat skrining baru menyasar tingkat SMK dan belum merambah pelajar SMP maupun SMA.
Hasil survei atau skrining tersebut dirilis oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan, melalui pernyataan resmi Kepala BNNK Pasuruan, Masduki. Saat merilis hasil skreening kepada siswa di Pasuruan, awal Maret 2026.
Data ini kemudian disebarluaskan lebih lanjut oleh sejumlah media nasional dan lokal yang mengutip langsung keterangan dari BNNK Pasuruan, namun lembaga yang memimpin dan merilis temuan awal adalah BNNK Pasuruan.
Hasil survei atau skrining tersebut dipublikasikan oleh BNNK Pasuruan pada awal Maret 2026, tepatnya sekitar 6–7 Maret 2026, saat Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, memberikan keterangan pers kepada sejumlah media.
Beberapa media cetak dan daring mulai mengangkat data “35 pelajar SMK positif narkoba” pada tanggal 5–8 Maret 2026, dengan mengutip pernyataan resmi Masduki selaku pihak yang merilis hasil skrining.
Sebanyak 35 pelajar SMK di Kabupaten Pasuruan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine dalam kegiatan skrining yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan pada Februari 2026.
Pemeriksaan dilakukan di puluhan SMK negeri dan swasta di Kabupaten Pasuruan, dengan metode sampling sekitar 60 siswa per sekolah yang dipilih secara acak berdasarkan rekomendasi guru bimbingan konseling (BK).
Siswa yang dinilai memiliki potensi atau kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba lebih diutamakan untuk ikut tes urine.
Mayoritas pelajar yang positif terdeteksi narkotika jenis sabu (metamfetamin), menurut hasil analisis laboratorium BNNK Pasuruan.
Para pelajar yang terbukti positif tidak diproses secara hukum, melainkan menjalani pembinaan, perawatan rawat jalan, dan pendampingan oleh BNNK Pasuruan. **











