Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA SWARAJOMBANG.COM– Polisi memberikan tindakan tegas, menangkap dan menggelandang sejumlah demonstran diamankan menuju ke dalam Gedung Negara Grahadi, Surabaya saat aksi menolak UU TNI, Senin, 24 Maret 205. Informasi yang dihimpun suarasurabaya.net, hingga Senin malam, diduga 25 orang yang ditangkap.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap demonstran yang ditangkap.
“Masih kita lakukan pendataan. Nanti kita akan sampaikan. Tentu Nanti kita sampaikan tadi kita dalami ada yang kita amankan. Apakah itu melakukan pidana atau tidak,” kata Luthfie saat ditemui di Grahadi.
Kapolretabes Surabaya itu tidak menampik bahwa demo hari ini berujung ricuh. Massa yang belum terkonfirmasi apakah dari kelompok demonstran melempari botol, batu, petasan, molotov, hingga merobohkan properti gapura “Mahaban yaa Ramadhan 1446H”.
Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya mengonfirmasi bahwa ada mahasiswanya yang ditangkap dalam aksi demonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin, 24 Maret 2025.
“Benar, barusan saya dapat informasi bahwa anda beberapa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya yang tadi ikut turun jalan, berkaitan dengan aksi menolak UU TNI, yang itu dilaksanakan tadi siang,” kata Khoirul Anam Biro Kemahasiswaan UM Surabaya, saat dikonfirmasi suarasurabaya.net.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang diterima, mahasiswa UM Surabaya yang ikut demo tersebut, sedang diamankan di Polrestabes Surabaya. Pihaknya saat ini akan memastikan kembali.
“Kami dari UM Surabaya, juga akan memastikan kaitannya dengan berapa mahasiswa yang tertangkap di Polrestabes Surabaya,” ujarnya.
UM Surabaya, kata dia, juga akan memberi advokasi hukum untuk mahasiswa yang tertangkap di Polrestabes Surabaya.
Khoirul mengatakan bahwa UM Surabaya juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah turun jalan ikut demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi.
“Karena kami menganggap bahwa turun jalan atau aksi bagian dari kebebasan akademik atau kebebasan yang diberikan oleh negara untuk menyampaikan pendapatnya, melalui aksi-aksi atau turun jalan tersebut,” pungkasnya. **