Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Jombang terus berada di jalur yang tepat dalam upaya penanggulangan TBC. Pada tahun 2024, dari estimasi 3.451 kasus TBC, sudah berhasil ditemukan 2.769 kasus atau sekitar 80 persen. Hingga Agustus 2025, penemuan kasus baru tercatat sebanyak 1.643 kasus dari estimasi 3.444 kasus.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Jombang, H. Warsubi, saat rapat koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Ruang Bung Tomo, Senin, 8 September 2025.
Selain itu, kasus TBC resisten obat juga masih menjadi perhatian serius. Dari estimasi 101 kasus pada 2024, baru 36 yang dilaporkan.
Biaya pengobatan untuk TBC resisten obat bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per pasien, jauh lebih tinggi dibandingkan pengobatan TBC sensitif obat yang berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp1,2 juta.
Warsubi menyatakan optimisme bahwa dengan kombinasi kebijakan daerah, penguatan desa siaga, dan sinergi lintas sektor, Jombang mampu mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030.
Hingga awal September 2025, tercatat 302 desa dan 4 kelurahan telah membentuk tim siaga TBC. Tim ini memiliki mandat luas, mulai dari menggerakkan edukasi masyarakat, penemuan kasus, pendampingan pasien, hingga mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita.
Pemerintah Kabupaten Jombang juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria 2025–2030 sebagai pijakan kebijakan.
Peran desa diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan strategi TOSS TBC (Temukan, Obati, Sampai Sembuh) agar efektif sampai ke akar rumput.
H. Warsubi menegaskan, langkah ini menunjukkan keseriusan daerah dalam mewujudkan target nasional eliminasi TBC tahun 2030. “Komitmen pemerintah saja tidak cukup. Diperlukan dukungan sektor swasta, desa, dan masyarakat agar strategi penanggulangan benar-benar berhasil,” ujarnya. **











