Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Walikota Tual Bantah Video Sawer DJ Una, tetapi Ancam Akan Melapor ke Polisi

badge-check


					Pria bertopi biru, sedang mengguyur uang kepada DJ Una di sebuah klub malam Jakarta. Muncul pernyataan Walikota Tual, Maluku Utara bahwa pria yang ada di video itu bukan dirinya. Tetapi dia mengancam akan melaporkan polisi pengunggah video itu. Instagram@royshakt Perbesar

Pria bertopi biru, sedang mengguyur uang kepada DJ Una di sebuah klub malam Jakarta. Muncul pernyataan Walikota Tual, Maluku Utara bahwa pria yang ada di video itu bukan dirinya. Tetapi dia mengancam akan melaporkan polisi pengunggah video itu. Instagram@royshakt

TUAL, SWARAJOMBANG.COM- Wali Kota Tual, Maluku Utara, Ahmad Yani Renuat berencana melaporkan warganya seorang perempuan warganya bernama Ima Kalean, karena menyebarkan video viral yang memperlihatkan pria diduga dirinya sedang menyawer wanita DJ di klub malam, Jakarta.

Ahmad Yani membantah bahwa pria dalam video itu adalah dirinya dan menilai penyebaran video tersebut telah mencemarkan nama baiknya.

Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria yang diduga walikota Tual, Ahmad Yani Renuat, sedang menyawer DJ Una wanita dengan uang pecahan Rp100.000 di sebuah klub malam di Jakarta Utara pada 29 April 2025.

Identitas DJ yang diduga disawer oleh Ahmad Yani Renuat dalam video viral tersebut adalah DJ Una, atau Putri Una.

Nama DJ Una disebut dalam berbagai pemberitaan dan unggahan media sosial sebagai wanita yang sedang tampil di atas panggung saat peristiwa itu terjadi. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari pihak DJ Una terkait kejadian tersebut.

(Kiri) Tangkap layar video tikto.com. (Kanan) Walikota Tual, Ahmat Yani Renuat membatnah bahwa pria yang ada di dalam video itu adalah dirinya. Tetapi dia mengancam akan melaporkan polisi pelaku pengunggah video itu. Instagram@royshakti

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok dan kemudian disebarkan lebih luas oleh Ima Kalean, seorang tokoh perempuan Kota Tual, yang meyakini bahwa pria dalam video itu adalah Ahmad Yani Renuat.

Peristiwa ini menuai kecaman dari masyarakat dan mahasiswa, yang menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Ahmad Yani Renuat membantah bahwa dirinya adalah pria dalam video tersebut dan menyatakan baru mengetahui keberadaan video itu setelah viral di media sosial.

Ia menegaskan akan melaporkan pihak yang menyebarkan video tersebut ke polisi karena merasa nama baiknya dirugikan dan menilai penyebaran video itu melanggar Undang-Undang ITE.

Ima Kalean, sebagai penyebar utama video, menyatakan siap menghadapi proses hukum jika dilaporkan.

Wali Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, berencana melaporkan warganya-tokoh perempuan Ima Kalean-karena menyebarkan video viral yang memperlihatkan pria diduga dirinya sedang menyawer DJ wanita di klub malam. Ahmad Yani membantah bahwa pria dalam video itu adalah dirinya dan menilai penyebaran video tersebut telah mencemarkan nama baiknya.

Namun hingga 8 Mei 2025, polisi belum menangkap atau menetapkan tersangka terkait kasus penyebaran video Wali Kota Tual yang viral.

Ahmad Yani Renuat baru menyatakan niatnya untuk melaporkan penyebar video ke polisi, dan proses hukum masih dalam tahap persiapan laporan serta konsultasi dengan pengacara. Tidak ada informasi bahwa polisi telah melakukan penangkapan terhadap siapa pun dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil pencarian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau nama polisi yang memberikan pernyataan terkait kasus video viral Wali Kota Tual ini. Semua keterangan yang beredar di media berasal langsung dari Ahmad Yani Renuat sebagai Wali Kota Tual, bukan dari pejabat kepolisian. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Beri Proyeksi Ekonomi Buruk, Bank Dunia Minta Maaf

21 April 2026 - 21:19 WIB

Harga Minyak Goreng Kemasan Naik, Mendag Ungkap Penyebab 

21 April 2026 - 21:09 WIB

Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400 di Jakarta

21 April 2026 - 21:03 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

PKB Mobil Listrik: Wuling AirEV Rp3,78 Juta, BYD Atto 1 Rp4,95 Juta

20 April 2026 - 21:04 WIB

Gara-gara Perang Harga Obat RI Bisa Naik

20 April 2026 - 20:52 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:06 WIB

Trending di Hukum