Penulis: Syafiudin | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM– Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin 13 Januari 2025, telah melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk memblokir aplikasi Koin Jagat, dengan alasan bahwa aktivitas pencarian koin melalui aplikasi ini telah merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Langkah ini bertujuan untuk menghentikan fenomena pencarian koin melalui aplikasi tersebut, yang telah menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan taman-taman di kota tersebut. Namun, menurut pejabat setempat, Surabaya tidak dapat memblokir aplikasi tersebut karena tindakan tersebut berada di bawah yurisdiksi Kemenkominfo.
Sebaliknya, mereka berencana untuk mengirimkan surat yang meminta evaluasi dan mendesak operator untuk mempertimbangkan keselamatan pengguna muda yang mungkin terluka karena gangguan yang disebabkan oleh aktivitas berburu koin. Pemerintah kota juga mengkhawatirkan kerusakan lingkungan dan potensi kecelakaan yang diakibatkan oleh tren ini.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas aktivitas pencarian Koin Jagat meresahkan warga.
“Saya juga sampaikan kepada seluruh jajaran Kota Surabaya kalau ada cari, kalau ada videonya laporkan,” katanya. Menurutnya, fenomena pencarian Koin Jagat harus dihentikan karena merusak fasilitas umum maupun perorangan. Sehingga, meresahkan warga masyarakat.
“Ini meresahkan, sampai ada rumah warga Surabaya itu pagar dipanjat buat cari koin, taman rusak semua, ini saya mau cari, saya kejar terus,” imbuhnya. Selain akan menindak pencari koin yang merusak fasilitas umum, Eri mengaku akan mencari penyebar koin virtual di dunia nyata itu.
“Siapa yang nyebar koin akan saya cari. Kalau ada sebar koin carilah cara yang baik. Ojok disebar terus ngawur begitu,” tambah Eri. Selain mengerahkan Satpol PP, dia sudah membuat laporan polisi pencari koin yang ketahuan merusak fasilitas. Tujuannya, untuk minta pertanggungjawaban.
“Kami sudah punya video-video terkait yang meresahkan, ada naik panjat pagar, merusak taman. Kami sudah laporkan ke polisi, sudah lapor ya. Mungkin hari ini saya cek lagi. Jumat kemarin lapor,” bebernya.
Selain lapor polisi, per hari ini Pemkot Surabaya melayangkan surat permohonan pemblokiran aplikasi koin jagat ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI.
“Saya minta tolong kepada Kemkomdigi, diblokir lah ini enggak mendidik sama sekali, tapi merusak semuanya di semua kota dan daerah yang ada di Indonesia. Hari ini (suratnya) saya luncurkan. Kita harus lawan yang kayak gini. Manusia punya harga diri. Gak disebar (lalu) lari enggak jelas,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP mencatat banyaknya aduan warga soal perusakan fasum demi mendapat Koin Jagat di beberapa lokasi.**