Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga
SURABAYA, SWARAJOMBANG– Seorang anggota Bhayangkari, Ria Fira Andriani, akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah videonya viral di media sosial. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, ia mengakui kesalahan atas konten yang menimbulkan kegaduhan.
“Saya Ria Fira Andriani, istri dari Bripka Rahmat Waliansen. Secara sadar, saya memohon maaf kepada semua pihak atas postingan video saya di media sosial yang viral dan membuat gaduh,” ucapnya dengan nada penuh penyesalan.
Klarifikasi dan Janji
Insiden bermula ketika Ria merekam momen dirinya diberhentikan petugas di Bundaran Tugu Juang. Dalam video tersebut, ia sempat menunjukkan kartu anggota Bhayangkari kepada polisi lalu lintas. Namun, dalam klarifikasinya, ia menegaskan tidak ada maksud buruk di balik aksi itu.
“Saya tidak bermaksud membanggakan diri dan tidak bermaksud menjatuhkan nama baik organisasi Bhayangkari dan institusi Polri. Sekali lagi, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,” tegasnya.
Kronologi Video Viral
Sebelum permintaan maaf disampaikan, video Ria menuai kritik tajam dari warganet karena dianggap menyalahgunakan atribut organisasi. Dalam rekaman, ia dengan santai menceritakan pengalaman saat terkena razia.
“Guys, ada razia ya guys di Bundaran Tugu Juang. And you know what? Aku diberhentiin. Dan aku keluarin ini. Sampai kebalik ya kan, tuh,” ujarnya sambil memperlihatkan kartu Bhayangkari.
Ia juga menambahkan bahwa petugas sempat menanyakan kelengkapan surat kendaraan. “SIM-nya ada? Ada dong pak. Jadi aku bukain dompetku gitu kan. Ya lengkap gitu. Sampai fotonya juga ada,” katanya. Menurut pengakuannya, polisi hanya tersenyum setelah melihat kartu tersebut, sementara ia merasa tenang karena SIM miliknya masih berlaku lama.
Respons Publik
Meski permintaan maaf sudah disampaikan, aksi pamer “kartu sakti” ini tetap menjadi bahan perbincangan hangat. Banyak pihak menilai kejadian tersebut sebagai pelajaran penting mengenai etika penggunaan atribut organisasi di ruang publik.***











