Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Viral #KaburAjaDulu, Kemenlu: Waspadai Agar WNI Tetap Prosedural ke Luar Negeri

badge-check


					Kemenlu perlu mengumumkan agar WNI mewaspdai adanya #KaburAjaDulu, ajakan ke luar negeri, harus melalui prosedur yang legal. Instagram@vicio.id Perbesar

Kemenlu perlu mengumumkan agar WNI mewaspdai adanya #KaburAjaDulu, ajakan ke luar negeri, harus melalui prosedur yang legal. Instagram@vicio.id

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Belakangan di media sosial Indonesia ramai ajakan ke luar negeri dengan tagar #KaburAjaDulu.. Tren tersebut muncul lantaran banyak warga RI yang mengeluh terkait situasi sosial, politik, hingga ekonomi di negara ini. Kemlu Republik Indonesia mewanti-wanti soal tren ajakan ke luar negeri yang belakangan viral di media sosial dengan tagar # KaburAjaDulu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan pergi atau bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga Indonesia.

“Namun, lakukan dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal,” kata Judha dalam konferensi pers capaian pelayanan dan pelindungan WNI tahun 2024 di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Dia lalu merujuk data kasus WNI yang ditangani Kemlu. Dari sekitar 67.297 kasus, mayoritas merupakan pelanggaran keimigrasian. Itu berarti, kata Judha, banyak warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural.

“Ini jadi pola imigrasinya yang belum aman,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Judha menerangkan di masa depan Kemlu ingin mendorong dan meningkatkan migrasi yang aman. Caranya, kata dia, dengan menguatkan tata kelola migrasi yang mudah, murah, dan aman.

Jika pola migrasi tercipta langkah selanjutnya yakni memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Masyarakat harus memahami bahwa untuk bekerja di luar negeri harus dilengkapi visa kerja, tanda tangan kontrak sejak awal, dan mengetahui kredibilitas perusahaan.

“Kalau kita lihat di medsos ya, ayo kita ke luar negeri saja, tapi kalau itu dilakukan dengan cara yang tidak aman justru yang terjadi adalah kasus-kasus online scmming” ungkap Judha.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pesan Kapolri Suyudi saat Nyekar di Makam Gus Dur: Mari Merawat Kerukunan dan Toleransi!

17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Kapoli Jenderal Suyudi dari Jombang Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Selesaikan Sengketa 7-8 Hari

17 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Ternyata Nusron Wahid ke Malaysia, Dua Kali Mangkir KPK akan Upayakan Panggil Paksa

17 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Agus Karim Gelar Makan Gratis Soto Ayam Tiap Jumat Legi di Halaman Masjid Sekretariat Golkar Jombang

17 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Mainkan Harga Saham, OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Tiga Emiten Sinar Mas dan Barito Group

17 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Tesla Pamer Roadster Berteknologi Roket SpaceX, Mampu Melompat dan Melesat di Bawah 1 Detik

16 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Wapres Gibran Semangati Siswa PKL di Pabrik Sepeda Sidoarjo

16 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Bilqis Salsabila Jadi Ratu Panggung Festival Literasi, Bupati Warsubi: Wadah Cetak Generasi Unggul!

16 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Bersama Danrem 082 Pantau 8 KDKMP Jombang, Warsubi: Untuk Pastikan Manfaat bagi Rakyat!

16 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Trending di Nasional