Menu

Mode Gelap

Nasional

Viral #KaburAjaDulu, Kemenlu: Waspadai Agar WNI Tetap Prosedural ke Luar Negeri

badge-check


					Kemenlu perlu mengumumkan agar WNI mewaspdai adanya #KaburAjaDulu, ajakan ke luar negeri, harus melalui prosedur yang legal. Instagram@vicio.id Perbesar

Kemenlu perlu mengumumkan agar WNI mewaspdai adanya #KaburAjaDulu, ajakan ke luar negeri, harus melalui prosedur yang legal. Instagram@vicio.id

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Belakangan di media sosial Indonesia ramai ajakan ke luar negeri dengan tagar #KaburAjaDulu.. Tren tersebut muncul lantaran banyak warga RI yang mengeluh terkait situasi sosial, politik, hingga ekonomi di negara ini. Kemlu Republik Indonesia mewanti-wanti soal tren ajakan ke luar negeri yang belakangan viral di media sosial dengan tagar # KaburAjaDulu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan pergi atau bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga Indonesia.

“Namun, lakukan dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal,” kata Judha dalam konferensi pers capaian pelayanan dan pelindungan WNI tahun 2024 di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Dia lalu merujuk data kasus WNI yang ditangani Kemlu. Dari sekitar 67.297 kasus, mayoritas merupakan pelanggaran keimigrasian. Itu berarti, kata Judha, banyak warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural.

“Ini jadi pola imigrasinya yang belum aman,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Judha menerangkan di masa depan Kemlu ingin mendorong dan meningkatkan migrasi yang aman. Caranya, kata dia, dengan menguatkan tata kelola migrasi yang mudah, murah, dan aman.

Jika pola migrasi tercipta langkah selanjutnya yakni memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Masyarakat harus memahami bahwa untuk bekerja di luar negeri harus dilengkapi visa kerja, tanda tangan kontrak sejak awal, dan mengetahui kredibilitas perusahaan.

“Kalau kita lihat di medsos ya, ayo kita ke luar negeri saja, tapi kalau itu dilakukan dengan cara yang tidak aman justru yang terjadi adalah kasus-kasus online scmming” ungkap Judha.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya: Ada Pajak Baru 2027 Tergantung Pertumbuhan Ekonomi

17 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Per 1 Oktober 2026 untuk Semua Merchant BI Gratiskan QRIS

17 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Diskon Rp450 untuk Pertamax Cs dari Pertamina

16 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Efek Gempa Mag 7.7 di Flores: 47 Tewas, 1.300 Bangunam Rusak 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Tim mitigasi gempa dari SAR, BPBD, YNI, Polri turun ke area kerusakan mencari korban tertimbun di Flores, NTT. Foto: ist

Purbaya: Gaji ASN Belum Naik di 2027

16 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Maglev China Pecah Rekor, 0 hingga 800 Km/Jam 5 Detik

16 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Korsel Ciptakan Robot Cair, Dikendalikan dengan Medan Magnet

16 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Instalasi Elpiji Meledak, 5 Orang Karyawan SPPG Puri Mojokerto Lukaluka Gedung Ambrol

16 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Gunakan Batu, Botol dan Petasan, Massa Silat Serang Warga Plumbon Gambang

16 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Trending di Nasional