Menu

Mode Gelap

Hukum

Viral di Medsos, Resmob Polres Gresik Meringkus Pemuda Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita

badge-check


					Aksi meresahkan terekam CCTV, pemuda melakukan pencurian pakaian dalam warga Kebimas, Gresik, kini tersangka diringkus oleh tim Resmob Polres Gresik. Foto: Istimewa Perbesar

Aksi meresahkan terekam CCTV, pemuda melakukan pencurian pakaian dalam warga Kebimas, Gresik, kini tersangka diringkus oleh tim Resmob Polres Gresik. Foto: Istimewa

Penulis: Sanny    |    Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM– Respons cepat Tim Resmob Polres Gresik membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pria pelaku pencurian pakaian dalam wanita di Kecamatan Kebomas, yang aksinya sempat viral di media sosial.

Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, penyelidikan berjalan terorganisir, dimulai dari pengumpulan informasi saksi, klarifikasi warga sekitar, hingga analisis rekaman CCTV yang menjadi kunci utama.

Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu Honda Scoopy merah maroon dengan nomor polisi S-3523-JDC. Pemilik kendaraan, seorang pria bernama RAS (27) warga Lamongan, ditangkap di Kecamatan Duduksampeyan pada Jumat (21/11/2025) sore.

Dalam pemeriksaan, RAS mengaku melakukan pencurian dengan dorongan fantasi seksual, dan menyimpan barang curian di rumahnya. Aksi itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) saat seorang korban mendapati pakaian dalamnya hilang dari jemuran setelah memeriksa rekaman CCTV tetangga.

Polres Gresik mengamankan sejumlah barang bukti termasuk motor, helm, jaket, dan pakaian dalam hasil curian sebagai bahan penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kanit Resmob menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat menjemur pakaian yang bersifat privasi. Disarankan menjemur di tempat tertutup guna meminimalisir risiko kejahatan serupa.

Jika masyarakat mencurigai atau mengalami kejadian serupa, Polres Gresik membuka layanan pengaduan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Trending di Hukum