Menu

Mode Gelap

Hukum

Viral di Medsos, Resmob Polres Gresik Meringkus Pemuda Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita

badge-check


					Aksi meresahkan terekam CCTV, pemuda melakukan pencurian pakaian dalam warga Kebimas, Gresik, kini tersangka diringkus oleh tim Resmob Polres Gresik. Foto: Istimewa Perbesar

Aksi meresahkan terekam CCTV, pemuda melakukan pencurian pakaian dalam warga Kebimas, Gresik, kini tersangka diringkus oleh tim Resmob Polres Gresik. Foto: Istimewa

Penulis: Sanny    |    Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM– Respons cepat Tim Resmob Polres Gresik membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pria pelaku pencurian pakaian dalam wanita di Kecamatan Kebomas, yang aksinya sempat viral di media sosial.

Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, penyelidikan berjalan terorganisir, dimulai dari pengumpulan informasi saksi, klarifikasi warga sekitar, hingga analisis rekaman CCTV yang menjadi kunci utama.

Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu Honda Scoopy merah maroon dengan nomor polisi S-3523-JDC. Pemilik kendaraan, seorang pria bernama RAS (27) warga Lamongan, ditangkap di Kecamatan Duduksampeyan pada Jumat (21/11/2025) sore.

Dalam pemeriksaan, RAS mengaku melakukan pencurian dengan dorongan fantasi seksual, dan menyimpan barang curian di rumahnya. Aksi itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) saat seorang korban mendapati pakaian dalamnya hilang dari jemuran setelah memeriksa rekaman CCTV tetangga.

Polres Gresik mengamankan sejumlah barang bukti termasuk motor, helm, jaket, dan pakaian dalam hasil curian sebagai bahan penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kanit Resmob menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat menjemur pakaian yang bersifat privasi. Disarankan menjemur di tempat tertutup guna meminimalisir risiko kejahatan serupa.

Jika masyarakat mencurigai atau mengalami kejadian serupa, Polres Gresik membuka layanan pengaduan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline