Menu

Mode Gelap

Hukum

Viral di Medsos, Resmob Polres Gresik Meringkus Pemuda Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita

badge-check


					Aksi meresahkan terekam CCTV, pemuda melakukan pencurian pakaian dalam warga Kebimas, Gresik, kini tersangka diringkus oleh tim Resmob Polres Gresik. Foto: Istimewa Perbesar

Aksi meresahkan terekam CCTV, pemuda melakukan pencurian pakaian dalam warga Kebimas, Gresik, kini tersangka diringkus oleh tim Resmob Polres Gresik. Foto: Istimewa

Penulis: Sanny    |    Editor: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM– Respons cepat Tim Resmob Polres Gresik membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pria pelaku pencurian pakaian dalam wanita di Kecamatan Kebomas, yang aksinya sempat viral di media sosial.

Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, penyelidikan berjalan terorganisir, dimulai dari pengumpulan informasi saksi, klarifikasi warga sekitar, hingga analisis rekaman CCTV yang menjadi kunci utama.

Dari rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu Honda Scoopy merah maroon dengan nomor polisi S-3523-JDC. Pemilik kendaraan, seorang pria bernama RAS (27) warga Lamongan, ditangkap di Kecamatan Duduksampeyan pada Jumat (21/11/2025) sore.

Dalam pemeriksaan, RAS mengaku melakukan pencurian dengan dorongan fantasi seksual, dan menyimpan barang curian di rumahnya. Aksi itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) saat seorang korban mendapati pakaian dalamnya hilang dari jemuran setelah memeriksa rekaman CCTV tetangga.

Polres Gresik mengamankan sejumlah barang bukti termasuk motor, helm, jaket, dan pakaian dalam hasil curian sebagai bahan penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kanit Resmob menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat menjemur pakaian yang bersifat privasi. Disarankan menjemur di tempat tertutup guna meminimalisir risiko kejahatan serupa.

Jika masyarakat mencurigai atau mengalami kejadian serupa, Polres Gresik membuka layanan pengaduan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Trending di Headline