Penulis : Mulawarman | Redaktur: Priyo Suwarno
KALSEL, SWARAJOMBANG.COM – Video CCTV pencurian di sebuah toko viral di Kalimantan Selatan memicu penangkapan cepat pasangan suami istri oknum Habib AAS (asal Pasuruan, Jawa Timur) dan istri NU (52 tahun) oleh aparat Polres Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada Jumat, 13 Februari 2026.
Pasutri tersebut diciduk atas dugaan mencuri uang tunai Rp6 juta plus perhiasan emas dan berlian senilai Rp100 juta di kawasan Anjir Km 20, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.
Satuan tugas Macan Bahalap Satreskrim Polres Tapin di Gunung Batu Binuang berhasil meringkus mereka sore itu di wilayah Gunung Batu Binuang, Kabupaten Tapin—sekitar 40 km dari TKP—berkat koordinasi dengan komunitas habaib Kalimantan Selatan dan Satreskrim Polres Batola.
Kasi Humas Polres Tapin, AKP Marum, mengonfirmasi penangkapan pasutri oknum habaib tersebut pada Jumat (13/2/2026), memicu kejadian video yang tersebar luas di media sosial.
Di dalam pencurian terekam jelas oleh CCTV pada Selasa, 10 Februari 2026, di sebuah toko di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Km 20.
Sepasang pria dan wanita itu mendatangi toko korban sambil berpura-pura mencari tempat berteduh dan shalat, dengan AAS memakai sorban dan NU berpakaian cadar untuk menyamar.
Mereka meminta izin shalat dan dipersilakan oleh pemilik toko. Memanfaatkan çah saat korban lengah, pelaku menyambar uang tunai Rp6 juta serta perhiasan emas-berlian senilai Rp100 juta dari laci penyimpanan yang tidak terkunci.
AAS dan pasangannya pun bergegas pergi menaikki motornya. Namun diburu pemilik tokok. Namun, pelaku memukul korban hingga tas lepas, lalu melarikan diri menuju Tapin.
Korban segera memviralkan rekaman CCTV yang menayangkan aksi oknum habaib dan istrinya, hingga video yang ramai dibicarakan di Kalimantan Selatan. Selain melapor ke polisi, rekaman itu setelah aparak kepolisian berkoordinasi dengan komunitas habaib Kalsel untuk pelacakan.
Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim Macan Bahalap Satreskrim di Gunung Batu Binuang, Kabupaten Tapin, akhirnya menangkap keduanya.
Asal Pasuruan
Pelaku berdomisili di Kompleks Citra Pesona Mandiri Asri I, Landasan Ulin Timur, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Komunitas habaib Banjarmasin-Kalsel mengecam keras aksi oknum ini yang mencemarkan nama baik.
Habib Salim bin Muhammad Nunci Alkaf, juru bicara komunitas habaib Banjarmasin dan Kalimantan Selatan, mengutuk tindakan AAS dan istrinya.
Ia menekankan bahwa pelaku hanyalah oknum yang tidak mewakili ajaran habaib, serta menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Salim menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada polisi, menyebut perbuatan tersangka sangat tercela karena menimbulkan kerugian dan merusak citra masyarakat.
Mewakili habaib Kalsel, ia berkoordinasi dengan Polres Barito Kuala untuk menyerahkan pelaku pada 13 Februari 2026 agar diproses secara hukum.
-
Pasutri AAS (oknum Habib asal Pasuruan) bersama pasangannya perempuan berinisial NU (52 tahun) memanfaatkan cuaca hujan deras Selasa (10/2/2026) di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Km 20, Batola.
-
Mereka mendekati toko korban sambil berpura-pura menumpang berteduh dan salat; AAS pakai sorban, NU bercadar
-
Saat korban lengah, pelaku mengambil uang tunai Rp6 juta dan perhiasan emas-berlian senilai Rp100 juta dari tempat penyimpanan.
-
Total kerugian sekitar Rp106 juta; pelaku langsung meninggalkan toko.
-
Korban sadar dan mengejar; menarik tas selempang AAS yang sudah naik sepeda motor.
-
AAS terjatuh, lalu menampar/pukul korban untuk melepaskan diri sebelum kabur ke arah Tapin (jarak 40-60 km).
-
Kejadian viral di medsos melalui CCTV; Polisi Polres Barito Kuala dan komunitas habaib Kalsel bergerak cepat.
-
Pasutri dilacak ke domisili Kompleks Citra Pesona Mandiri Asri I, Landasan Ulin Timur, Banjarbaru.
-
Jumat (13/2/2026) sore, ditangkap tim Macan Bahalap Satreskrim dimana pelaku berada Gunung Batu Binuang, Kabupaten Tapin.
-
Diserahkan ke Mapolres Batola; Kasi Humas AKP Marum konfirmasi menyatakan tersangka ditahan untuk penyidikan.
-
Kasus masih diproses hukum per 16/2/2026; komunitas habaib kecam aksi oknum ini. **











